Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Salahkan BPN atas Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana

Pengacara Salahkan BPN atas Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana Eggi Sudjana penuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. ©2019 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni geram atas Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Sebab, ia menilai BPN telah membuat susah atas kasus yang menimpa kliennya atas dugaan makar terkait seruan 'people power'.

"Saya minta kepada tim BPN kalau seumpama tidak bisa membantu tolong jangan buat kita susah. Itu saja," tegas Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5).

Dalam pernyataan itu, Pitra enggan menjelaskan maksud tersebut dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kiriminal Umum Polda Metro Jaya dan meninggal awak media. Diduga, ucapan itu terkait pernyataan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade, yang menyatakan BPN tidak pernah punya rencana people power.

Orang lain juga bertanya?

"Nanti, nanti ya," singkatnya.

Sementara itu, Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menilai tersangka Eggi Sudjana tak kooperatif saat menjalani pemeriksaan. Pasalnya, Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) menilai kasusnya menjeratnya dibuat-buat oleh kepolisian tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kita tanya kenapa alasannya. Alasannya yang pertama, bahwa dalam keterangan pemeriksaan terdahulu, yang bersangkutan menyampaikan ada saksi dan ahli yang diperiksa dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5).

Selain itu, alasan Eggi kedua adalah kalau pihaknya saat ini tengah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Di mana praperadilan didaftarkan pada Jumat (10/5) lalu.

"Yang ketiga, yang bersangkutan sedang menghadapi kode etik advokat, jadi yang bersangkutan tidak mau diperiksa sebagai tersangka," katanya.

Selain itu pula, Eggi juga enggan memberikan handphone pribadinya sebagai barang bukti. "Kita kemudian mau sita HP-nya tidak dikasihkan, ya untuk barang bukti ya," ujar Argo.

Meskipun demikian, Eggi akhirnya bersedia diperiksa penyidik seusai buka puasa. Eggi akhirnya diperiksa beberapa jam lamanya dan hasilnya penyidik mengeluarkan surat penangkapan terhadap dirinya.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memberikan surat perintah penangkapan pada Eggi Sudjana. Surat penangkapan sudah diberikan kepada istrinya, kemudian sudah menandatangani surat perintah tersebut," katanya.

"Ya namanya teknis masa kita tangkap di jalan sana gitu, sudah ada di Polda Metro, setelah selesai baru kita berikan (surat penangkapan), kan beliau tanda tangan juga. Nah misalnya sedang diperiksa terus tanda tangan kan nggak mungkin itu. Jadi sudah selesai pemeriksaan, sudah dibacakan hak-haknya, dibacakan penangkapannya akhirnya yang bersangkutan mengerti dan tanda tangan juga ya," beber Argo saat ditanyai soal waktu penangkapanya.

Menurut Argo, semua yang diklaim oleh Eggi telah melalui dengan benar. Di mana telah memeriksa saksi-saksi, saksi ahli, dan barang bukti yang dimiliki.

"Ya penyidik kan sudah memeriksa saksi, ahli dan ada juga barang bukti, semuanya sudah terpenuhi. Kemudian juga kemarin sudah gelar perkara, penetapan status sebagai tersangka, dan kita panggil sebagai tersangka," tegas Argo.

Lebih lanjut prihal ditahan atau tidaknya, Argo menilai itu hak penyidik.

"Penyidik ada waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka ditahan atau tidak, tetapi penahanan itu semua wewenang penyidik. Jadi kita tunggu, setelah nanti 1x24 jam penyidik bersikap seperti apa," pungkas Argo.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Khawatir Ada Penyuapan, Kubu Pegi Setiawan Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan di PN Bandung
Khawatir Ada Penyuapan, Kubu Pegi Setiawan Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan di PN Bandung

Kubu Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi kasus Vina Cirebon yang kini ditangani Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Pegi Setiawan Keras! Siap Serang Balik Polisi, Tuntut Ganti Rugi
VIDEO: Kubu Pegi Setiawan Keras! Siap Serang Balik Polisi, Tuntut Ganti Rugi

Menurut Toni, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menuntut balik kepolisian

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pegi Setiawan Melawan! Siap Ajukan Praperadilan Tak Terima Ditahan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Pegi Setiawan Melawan! Siap Ajukan Praperadilan Tak Terima Ditahan Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky atau Eky.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon

Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dua Lembaga Ini Ingatkan Potensi Salah Tangkap Pegi Setiawan
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dua Lembaga Ini Ingatkan Potensi Salah Tangkap Pegi Setiawan

Aparat kepolisian diingatkan untuk berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Baca Selengkapnya
Tolak Dalil Gugatan Praperadilan, Polda Jabar Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegi Setiawan
Tolak Dalil Gugatan Praperadilan, Polda Jabar Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegi Setiawan

Tim hukum Polda Jawa Barat menguraikan sejumlah fakta persidangan, termasuk hasil tes psikologi forensik tersangka.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Bebas, Pakar Hukum: Polisi Harus Minta Maaf dan Ganti Rugi Sesuai KUHAP
Pegi Setiawan Bebas, Pakar Hukum: Polisi Harus Minta Maaf dan Ganti Rugi Sesuai KUHAP

Pakar Hukum mengatakan Polda Jawa Barat harus segera minta maaf kepada Pegi Setiawan karena telah menjadi korban salah tangkap.

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya
DPR Minta Nama Pegi Setiawan Dipulihkan usai Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Dibatalkan PN Bandung
DPR Minta Nama Pegi Setiawan Dipulihkan usai Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Dibatalkan PN Bandung

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta polisi memulihkan nama terduga pembunuh Vina Cirebon Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya