Pengacara Sanusi sebut dakwaan JPU salah
Merdeka.com - Kuasa hukum mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Krisna Murti menegaskan bahwa terdapat beberapa kesalahan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya. Meski demikian, Krisna mengaku akan mengikuti dahulu perkembangan dalam persidangan.
"Ada beberapa dari dakwaan jaksa. Menurut saya arahannya salah. Artinya bahwa beberapa hal akan di dakwaan 12 A kita kena, sedangkan kami yakin klien kami tidak ada di posisi 12 A. Itu yang kita lihat," tegas Krisna kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (24/8).
"Maka kita lihat nanti, dari hasil perkembangan. Masuk 12 A atau tidak, tapi kami yakin untuk membuktikan ke arah sana pasti agak sulit," lanjutnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurutnya Sanusi hari ini siap untuk mendengar dakwaan dari jaksa, dan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan hari ini
"Hari ini sudah sangat siap klien kami untuk mendengar isi dakwaan dari pada jaksa. Agendanya hari ini kita mendengar dakwaan jaksa. Persiapan khususnya enggak ada, mengalir saja. Kita dengar dulu saja, isi dakwaannya seperti apa. Nanti kalau perlu kita lakukan eksepsi, ya eksepsi saja," tandasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat transaksi suap yang diberikan oleh pihak swasta inisial GEF yang merupakan perantara dari perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land, melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera, merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melaksanakan pembangunan untuk Pulau G seluas 161 hektar yang peruntukannya adalah hunian, komersil, dan rekreasi
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaJaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, dalam eksepsi Plate menyeret nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca Selengkapnya