Pengacara Sarpin: ketua KY jadi tersangka bukan kriminalisasi
Merdeka.com - Penetapan status tersangka terhadap Ketua Suparman Marzuki dan Komisioner Taufiqurrohman Syahuri Komisi Yudisial (KY) dinilai sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Kubu hakim Sarpin Rizaldi mengapresiasi tindakan Bareskrim Mabes Polri telah menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Bahwa penetapan status tersangka terhadap Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri bukan merupakan pelemahan, apalagi bentuk kriminalisasi terhadap Komisi Yudisial," kata kuasa hukum Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompoel dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7).
Menurutnya, penetapan status tersangka dalam kapasitas sebagai pribadi, bukan terhadap Komisi Yudisial sebagai lembaga negara. Seharusnya, kata Hotma, bila ada laporan tentang perilaku dan kode etik hakim, Komisi Yudisial memanggil terlapor dan saksi-saksi, baru mengusulkan keputusan rapat lengkap.
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Siapa yang apresiasi Polres Metro Jakbar? 'Kita apresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang bekerja dengan sangat sigap, tidak sampai 1x24 jam setelah viral, semua pelaku langsung diamankan. Ini bagus, mereka memang harus ditindak tegas. Karena dari dulu, kasus tawuran ini enggak selesai-selesai, malah makin berani dan nekat.'
"Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, secara pribadi, sebelum ada putusan dari lembaga Komisi Yudisial, bahkan sebelum persidangan praperadilan yang diperiksa oleh hakim Sarpin dimulai, sudah mengeluarkan komentar-komentar, yang diduga memenuhi unsur pidana," jelasnya.
Untuk itu lanjut Hotma, setiap orang berhak memberikan pendapat terhadap apapun, namun tetap mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan secara hukum. Dia memperingatkan kepada siapa pun dalam memberikan komentar, jangan sampai memenuhi unsur pidana.
"Untuk Komisi Yudisial dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga di lain waktu. Hendaknya seluruh proses pemeriksaan terhadap masalah yang dilaporkan atau ditemukan, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penetapan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara rasuah di Kementan ditegaskan KPK berdasarkan alat-alat bukti cukup.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaFirli menyebut, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca Selengkapnya