Pengacara Sebut Anak Ahok Menunggu Panggilan Polisi agar Kasus Cepat Beres
Merdeka.com - Perseteruan antara putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dengan seorang wanita bernama Ayu Thalia masih bergulir di kepolisian.
Penasihat Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy menyampaikan, penyidik Unit Reskrim Polsek Penjaringan sampai sekarang belum melayangkan surat panggilan kepada kliennya sebagai terlapor.
Padahal, kliennya sangat berharap agar dimintai keterangan agar kasus ini bisa terang benderang.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa permintaan Ahmad Sahroni terkait kasus ini? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Kami menunggu dari Polsek Penjaringan melakukan panggilan kepada klien saya sebagai terlapor sampai saat ini belum ada surat panggilan yang datang ke kediaman klien saya atau diberitahukan ke saya," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021).
Ramzy menyampaikan, ia pernah bertanya kepada penyidik terkait. Menurut dia, saat itu pihak kepolisian mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu Thalia.
"Katanya masih mengumpulkan bukti-bukti," ucap dia.
Ramzy mengaku telah siap menunjukkan bukti-bukti untuk menyangkal tudingan dugaan penganiayaan yang dialamatkan kepada kliennya. Ramzy menyatakan dengan tegas, bahwa laporan yang dibuat oleh Ayu Thalia itu adalah fitnah.
"Kami akan jawab pertanyaan-pertanyaan dan berikan bukti-bukti yang kami miliki untuk membantah keterangan pelapor. Kami ingin tegakan perkara ini sejelas-jelasnya bahwa ini perbuatan fitnah," ucap dia.
Ramzy menerangkan, lambannya penanganan kasus terhadap pelaporan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan berimbas pada laporan yang dibuat di Polres Metro Jakut.
"Thalia belum dipanggil oleh Polres Jakut. Kami sebagai pelapor sudah dimintai keterangan. Jadi Polres mungkin tunggu Polsek Penjaringan untuk selesaikan perkara di sana," ucap dia.
Sebelumnya, keduanya saling lapor polisi. Dalam hal ini, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas tudingan penganiayaan di Polsek Penjaringan. Sementara itu Nicholas Sean Purnama mempolisikan Ayu Thalia atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Utara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman Paris pengacara keluarga Vina Dewi korban pembunuhan di Cirebon menyentil pihak kepolisian yang belum juga menangkap tiga orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKakak dari Vina, Marliana menceritakan, keluarga para pelaku belum diperiksa pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaHotman kemudian menanyakan keberlanjutan penangkapan tiga orang pelaku, yang masih berstatus DPO
Baca SelengkapnyaKasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaHotman tak segan menyenggol Kapolda Jatim agar turut memberikan atensi terhadap kasus yang diduga melibatkan anak anggota DPR RI itu.
Baca Selengkapnya