Pengacara Sebut Ferdinand Alami Gangguan Saraf dan Berobat ke Dokter Terawan
Merdeka.com - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujara kebencian yang mengandung SARA. Setelah itu, polisi langsung melakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Ferdinand, Rony Hutahaean mengatakan, jika kliennya mempunyai penyakit menahun sejak dua tahun lalu yakni gangguan kelistrikan saraf.
"Di mana beliau itu ketika mengalami ada tekanan pikiran, atau merasa kecapekan beliau itu tiba-tiba, kadang-kadang langsung pingsan tanpa sadar. Tapi dengan itungan 3 menit udah siuman," kata Rony saat dihubungi, Selasa (11/1).
-
Siapa yang mengalami gangguan kesehatan? Dalam salinan DKPP, Pengadu (CAT) disebut mengalami gangguan kesehatan usai menjalani hubungan badan yang dipaksa oleh Teradu (Hasyim Asyari) dalam hal ini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan? Batuk kering dan sesak napas dialami Kama, putra bungsu Zaskia Adya Mecca.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Kenapa dokter Aulia Risma mengalami tekanan? Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,' sambungnya.
-
Apa penyakit yang diderita Budiono? Tubuhnya yang dulu sehat kini lemah tak berdaya akibat penyakit diabetes dan katarak yang derita.
Ia menyebut, penyakitnya itu ternyata sudah coba disembuhkan dengan berobat secara intens kepada seorang dokter.
"Beliau itu adalah sudah berobat secara intens sampai sekarang kepada dokter termasuk Dokter Terawan, dan beliau itu sampai sekarang rutin minum obat 3 kali dalam 1 hari," sebutnya.
Selain itu, Rony menjelaskan, terkait kliennya yang suka pingsan itu selama tiga menit. Ferdinand baru normal usai sadar itu bisa membutuhkan waktu sekitar 30 menit hingga satu jam.
"Secara fisik dia bisa melakukan apa-apa. Tapi secara karena dia gangguan ke saraf, 1 jam dia baru bisa berpikir normal, melakukan sesuatu dengan kondisi normal," jelasnya.
"Kalau dia udah dia siuman, dia melakukan sesuatu baru 1 jam kemudian dia sadar. Apa yang dia lakukan itu, dia bertanya, 'ini kenapa?'. ini begini. Gitu loh," sambungnya.
Mengalami Pingsan
Lalu, saat ditanykan apakah Ferdinand dalam keadaan tidak sadar saat menulis cuitan di Twitter yang berujung pada pelaporan ke Bareskrim Polri. Dirinya menyebut, jika kliennya saat itu mengalami pingsan.
"(Dia enggak sadar nulisnya) buka, bukan tidak sadar. Kami sudah sampaikan ke penyidik dan penyidik terima info, pada saat itu beliau mengalami pingsan," ungkapnya.
"(Saat buat cuitan) nah iya pada tanggal 4 kalau enggak salah. Dia itu setau saya dia pingsan, dan itu sudah disampaikan kepada penyidik," tutupnya.
Sebelumnya, Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean, terkait kasus dugaan ujaran kebencian mengandung SARA. Setelah lama diperiksa selama hampir 11 jam, ia pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya itu.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka. Polisi langsung melakukan penahanan terhadapnya di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, kemudian penyidik melakukan untuk tindaklanjut penyidikan, penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (10/1) malam.
Penetapan tersangka itu sendiri dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipisiber) Bareskrim Polri. Selain itu juga berdasarkan adanya dua alat bukti yang didapat oleh penyidik.
"Setelah dilakukan pemeriksaan melalui proses pemeriksaan terhadap 17 saksi, 21 saksi ahli termasuk saksi terlapor saudara FH. Kemudian hari ini telah diperiksa terhadap FH sebagai saksi tadi pagi ya dari jam 10.30 Wib sampai dengan 21.30 Wib," jelasnya.
"Kemudian setelah pemeriksaan saudara FH sebagai saksi, dilakukan gelar perkara. Atas dasar pemeriksaan saksi juga saksi ahli, dan adanya barbuk dilakukanlah gelar perkara," katanya menjelaskan status hukum Ferdinand.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama empat tahun ini Solihin sudah mencoba untuk tidur, namun selalu muncul suara bising di telinganya
Baca SelengkapnyaFerry cerita tentang sakit saraf kejepit, Ivan dan Ruben melongo.
Baca SelengkapnyaKomedian Unang Bagito harus berjuang untuk sembuh dari penyakit aneh yang dideritanya.
Baca SelengkapnyaFairuz A Rafiq ungkap awal mula sang suami alami penyempitan pembuluh darah di otak.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, dengan kondisinya yang seperti itu, selama beberapa hari ia tidak diizinkan oleh tim dokter untuk beraktivitas seperti biasa.
Baca SelengkapnyaLuhut kemudian dibawa istrinya ke salah satu rumah sakit di Jakarta untuk tindakan preventif lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaLuhut menjelaskan gejala yang dialami sebelum dirawat.
Baca SelengkapnyaSonny Septian, suami dari Fairuz A Rafiq, telah menjalani perawatan di rumah sakit
Baca SelengkapnyaPak Tarno kembali mengalami stroke. Ia mengungkap penyebabnya.
Baca SelengkapnyaPilot yang juga youtuber. Vincent Raditya terinfeksi Flu Singapura. Badannya terasa sakit dan sempat alami demam tinggi.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berikan update kondisi kesehatannya saat ini.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya masih mendalami kasus kecelakaan beruntun yang disebabkan aksi lawan arah Lettu GDW
Baca Selengkapnya