Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara sebut Habib Rizieq dapat visa khusus 'unlimited' dari Arab

Pengacara sebut Habib Rizieq dapat visa khusus 'unlimited' dari Arab Habib Rizieq. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera mengatakan, kliennya belum akan pulang dalam waktu dekat. Menurutnya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu mendapatkan visa khusus dari Kerajaan Arab Saudi.

"Beliau mendapat visa kunjungan khusus. Dapat dari Kerajaan Saudi," kata Kapitra kepada merdeka.com, Senin (12/6).

Menurutnya, dengan visa kunjungan khusus yang tak memiliki masa kedaluwarsa itu, Habib Rizieq bisa datang dan pergi kapan saja ke Arab Saudi.

Orang lain juga bertanya?

"Dan visa khusus banyak diberikan buat orang Indonesia karena aktifitasnya student, bisnis dll," katanya.

Dia mengaku mendapat informasi soal pemberian visa khusus itu langsung dari Habib Rizieq saat melakukan komunikasi. Dia juga mengamini kliennya belum akan pulang dalam waktu dekat.

"Insya Allah bada Lebaran (pulangnya)," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggie Sudjana mengatakan selama di Arab Saudi, Habib Rizieq menggunakan visa umrah yang berjangka waktu selama 30 hari. Masa berlakunya pun akan segera habis. Meski tak dapat memastikan, Eggie menyebutkan ada kemungkinan besar kliennya bakal pulang ke Indonesia.

"Visa umrah, habisnya tanggal 17 Ramadhan (12 Juni) nanti," kata Eggie di kantornya, Jl Tanah Abang III, Jakarta, Kamis (1/6).

Sementara itu, di waktu dan tempat berbeda, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan Habib Rizieq akan kembali ke Indonesia begitu visa Arab Saudi miliknya habis. Pihak imigrasi pun menjelaskan soal pemberian visa merupakan wewenang dari pemerintah Arab Saudi.

"Kalau visanya habis, dia dengan sendirinya akan ditolak oleh pihak imigrasi setempat. Jadi tidak usah dipersoalkan," kata Ronny di Kantor Ditjen Imigrasi, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (4/6).

Menurutnya, begitu visa itu habis, maka dapat dipastikan Habib Rizieq menjadi ilegal di negara yang ditujunya. Saat itu kemungkinan besar Habib Rizieq akan dideportasi.

"Kalau dia ilegal, maka dia akan dideportasi oleh negara tujuannya," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Warga Arab Saudi Harus Antre 5 Tahun untuk Berhaji
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Warga Arab Saudi Harus Antre 5 Tahun untuk Berhaji

Banyak orang berpikir, menjadi warga negara Arab Saudi atau tinggal di sana bisa dengan mudah menjalankan ibadah haji kapan saja.

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main, Ini Besaran Denda Bagi Jemaah Nekat Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji
Tak Main-Main, Ini Besaran Denda Bagi Jemaah Nekat Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji

Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi

Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Media Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Jenis Visa Haji dengan Penjelasan Lengkap, Penting Diketahui
Jenis Visa Haji dengan Penjelasan Lengkap, Penting Diketahui

Visa haji adalah izin tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Kantor Perwakilan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya

Jemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji

Baca Selengkapnya