Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara sebut Limbad jadi stres dituduh curi mobil orang

Pengacara sebut Limbad jadi stres dituduh curi mobil orang limbad. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Kuasa Hukum Pesulap Limbad, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, kliennya terkena gangguan psikis karena merasa nama baiknya tercemar akibat pemberitaan pencurian mobil honda jazz yang diduga melibatkannya. Limbad menurut Zakir mengalami stres.

"Saudara Limbad ini tertekan. Dia stres melihat pemberitaan di media terkait statement Ibrahim yang memfitnahnya sehingga mencemarkan nama baiknya," kata Zakir usai melaporkan Ibrahim karena pencemaran nama baik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (1/10) malam.

Zakir menjelaskan, meskipun pemberitaan pencurian mobil Honda Jazz E 1717 PD milik Ibrahim membuat setres kliennya, namun pekerjaan Limbad sama sekali tak terganggu akan hal ini.

"Dia masih kerja seperti biasanya kok. Ini saja dia tidak bisa hadir mengajukan laporan karena sedang syuting," paparnya.

Sebelumnya, tak terima namanya disebut-sebut sebagai pelaku pencurian mobil Honda Jazz E 1717 PD, Pesulap Limbad melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, melaporkan Ibrahim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (1/10).

Laporan ini atas pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 310 dan 311 KUHP. Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Limbad sebelumnya oleh penghuni Apartemen French Walk Tower Lourdnes Garden Lantai VI, Unit F, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ibrahim dituduh mencuri mobilnya.

Tuduhan tersebut berdasarkan CCTV yang ada di apartemen yang merekam adanya Limbad di lokasi kejadian saat mobil itu hilang. Atas kejadian tersebut, Limbad pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara tertanggal Kamis (24/9) lalu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya