Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara sebut PK kasus penistaan agama hak Ahok tak bermaksud permainkan hukum

Pengacara sebut PK kasus penistaan agama hak Ahok tak bermaksud permainkan hukum Ahok. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, melakukan upaya hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Memori PK sudah diterima MA dan rencananya disidang pada 26 Februari pekan depan.

Alasan mendasar Ahok, sapaan Basuki, mengajukan PK karena menilai ada kekhilafan dan kekeliruan dalam putusan di pengadilan sebelumnya.

Salah satu tim kuasa hukum, Josefina A Syukur, saat ditanya kekhilafan yang dimaksud dalam memori PK, dia enggan merinci.

"Kekhilafan itu kan macam-macam. Banyak macamnya. Cuma saya kan enggak bisa hidup satu persatu," kata Josefina saat ditemui usai persidangan gugatan cerai Ahok pada istrinya Veronica di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2).

Dia memastikan, kliennya tak punya niatan lain di balik pengajuan PK meskipun banyak yang mempertanyakan kenapa baru saat ini. Ide itu muncul secara tak sengaja dalam pembicaraan yang mereka lakukan.

"Ya bikin PK ini kan enggak gampang ya, ini juga banyak hal pasti. Kita ajukan tanggal 2 Februari," jelasnya.

"Namanya orang mau tanggapan seperti apapun ya, beda kondisi ya. Kita bukan langsung mau banding, tapi pihak kuasa hukum sudah ajukan banding waktu itu. Kemudian dari pihak Ahok sendiri harus dicabut. Bahwa sekarang ada pembicaraan PK," sambungnya.

Dia menampik langkah PK yang ditempuh Ahok bentuk permainan hukum. Toh, katanya, PK adalah hak dan sah saja diajukan seorang yang sedang menjalani hukuman.

"Kita enggak permainkan hukum, itu diperbolehkan dengan undang-undang. Jadi tidak ada permainan. Apa yang dipermainkan tidak ada. Kalau misalnya begini memang secara hukum diperbolehkan kita pasti jalankan. Dia enggak salah kok, dia mau ajukan PK itu haknya dia, haknya Pak Ahok," tutup Josefina.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain

Chico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Baca Selengkapnya