Pengacara sebut polisi bak sinetron & bodoh jika BW ditahan hari ini
Merdeka.com - Ketua Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, menyatakan kliennya siap diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri hari ini. Tetapi, dia menyatakan bila Bambang ditahan usai pemeriksaan maka dia mengibaratkan polisi sedang bermain sinetron.
Bahkan menurut Nursyahbani, polisi terbilang bodoh bila nekat menahan Bambang hari ini. Sebab menurut dia, sama sekali tidak ada alasan subyektif dan obyektif buat menahan Bambang. Dia pun menjamin kliennya akan bekerja sama dan tak bakal lari, apalagi sampai menghilangkan barang bukti.
"Enggak mungkinlah. Terlalu bodoh kalau polisi gitu. Kayak sinetron. Sasaran sekarang ke Samad kayaknya," tulis Nursyahbani melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (3/2).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
Menurut Nursyahbani, Bambang yang merupakan penegak hukum ogah mengingkari aturan. Dia menyatakan, semua kuasa hukum sudah siap mendampingi Bambang.
"Penegak hukum ya harus patuh hukum. Ya tentu saja. Tim pengacara akan mendampingi berangkat dari KPK nanti," sambung Nursyahbani.
Pada 23 Januari tim penyidik Bareskrim Polri menangkap Bambang selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disergap lantaran disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bambang dibebaskan pada Sabtu (24/1) dinihari.
Sang pengadu kasus itu adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran. Dia melaporkan perkara disangkakan kepada Bambang pada 15 Januari. Padahal dia sudah lama mencabut laporan perkara itu.
Sejawat Bambang pun satu-persatu dilaporkan ke polisi. Adnan Pandu Praja dilaporkan ke polisi karena tuduhan merampas saham dan modal PT Desy Timber di Kalimantan Timur. Sementara Zulkarnain disebut-sebut menerima sogokan miliaran saat masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan Abraham Samad dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyalahgunakan jabatan buat kepentingan politik dan dituding pernah menjadi calo paspor. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaPegi akan segera dijemput dari Rutan Polda Jawa Barat siang ini.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sikap Bripka ED mencoreng citra polisi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca Selengkapnya