Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Sebut Polisi Tahu Keberadaan Rizieq Syihab

Pengacara Sebut Polisi Tahu Keberadaan Rizieq Syihab Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepolisian sudah menetapkan pimpinan Ormas FPI, Rizieq Syihab, sebagai tersangka kasus dugaan melanggar protokol kesehatan saat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Selain Rizieq, ada lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka.

Pengacara Rizieq enggan memberi tahu lebih detil posisi Rizieq saat ini. Tepatnya setelah menyandang status tersangka.

"Untuk tempatnya saya belum bisa memberitahukan. Mohon maaf," kata Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).

Saat dicecar soal lokasinya, Aziz tetap bungkam. Dia hanya mengatakan, polisi pun tahu di mana keberadaan Rizieq saat ini.

"Yang jelas pihak kepolisian saya yakin mengetahui karena ada di kediamannya," kata Aziz.

Tak Mau Tanggapi Status Cegah

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq juga sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Pengacara enggan menanggapi lebih jauh soal pencegahan tersebut.

"Itu wewenang kepolisian, saya tidak menanggapi wewenang tersebut," tutup Aziz.

Sebelumnya, polisi menjerat lima tersangka dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi

Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat

Kubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.

Baca Selengkapnya