Pengacara Sekjen FUI protes cara polisi lakukan penangkapan
Merdeka.com - Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Tim Advokasi Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GPNF MUI), Achmad Midan menyebut pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran saat menangkap Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, 31 Maret lalu. Saat itu petugas tak menunjukkan surat perintah penangkapan.
"Harusnya kan kalau mau menangkap itu berikan tujuan dan maksud kedatangan, apalagi kepada ustaz. Ini main ditangkap saja," kata Achmad di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).
Bahkan, kata Achmad, pintu kamar berusaha dibuka paksa oleh petugas saat itu.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang ditangkap oleh AFP? Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara.
"Saat pak Ustaz (Al Khaththat) ini bertanya, tapi kata penyidik bilang 'sudah, langsung saja diperiksa di sana'," kata Achmad.
Selain itu Achmad mengaku sempat dipersulit saat hendak bertemu para pelaku makar jilid II di Rutan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Para penjaga sempat mengatakan kalau tak ada yang namanya Al Khaththat di sini (Mako Brimob). Padahal saya bernegosiasi dengan pihak Rutan, katanya ustaz di sini dan boleh ditemui," pungkasnya.
Seperti diketahui, Al Khaththath dan empat orang lainnya ditangkap aparat menjelang aksi damai 313 di depan Istana Negara Jakarta Selatan. Mereka diduga akan melakukan makar. Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPerintah pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata diusulkan oleh seorang jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddiqie mengatakan, kejadian itu sangat tidak beradab dan membuat citra pemerintahan menjadi buru
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaSaat ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary mengatakan salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK pada Jumat (10/11) siang.
Baca SelengkapnyaKabar Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri tengah menjadi sorotan dan belum ada penjelasan resmi terkait insiden itu.
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca Selengkapnya