Pengacara Sekjen FUI protes cara polisi lakukan penangkapan
Merdeka.com - Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Tim Advokasi Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GPNF MUI), Achmad Midan menyebut pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran saat menangkap Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, 31 Maret lalu. Saat itu petugas tak menunjukkan surat perintah penangkapan.
"Harusnya kan kalau mau menangkap itu berikan tujuan dan maksud kedatangan, apalagi kepada ustaz. Ini main ditangkap saja," kata Achmad di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).
Bahkan, kata Achmad, pintu kamar berusaha dibuka paksa oleh petugas saat itu.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang ditangkap oleh AFP? Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Saat pak Ustaz (Al Khaththat) ini bertanya, tapi kata penyidik bilang 'sudah, langsung saja diperiksa di sana'," kata Achmad.
Selain itu Achmad mengaku sempat dipersulit saat hendak bertemu para pelaku makar jilid II di Rutan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Para penjaga sempat mengatakan kalau tak ada yang namanya Al Khaththat di sini (Mako Brimob). Padahal saya bernegosiasi dengan pihak Rutan, katanya ustaz di sini dan boleh ditemui," pungkasnya.
Seperti diketahui, Al Khaththath dan empat orang lainnya ditangkap aparat menjelang aksi damai 313 di depan Istana Negara Jakarta Selatan. Mereka diduga akan melakukan makar. Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPerintah pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata diusulkan oleh seorang jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddiqie mengatakan, kejadian itu sangat tidak beradab dan membuat citra pemerintahan menjadi buru
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaAiman menggugat Polda Metro Jaya terkait penyitaan handphone hingga data pribadi elektronik yang masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaSaat ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca Selengkapnya