Pengacara Sentul City bujuk istri Yohan Yap samarkan transaksi suap
Merdeka.com - Kuasa hukum PT Sentul City, Tantawi Jauhari Nasution pernah membujuk istri Yohan Yap yakni Jo Shen Ni alias Nini untuk menyamarkan transaksi antara PT Brilliant Perdana Sakti ke PT Multihouse Indonesia menjadi jual beli tanah. Hal itu terungkap dari pengakuan Nini saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap dalam pengurusan izin alih fungsi hutan di Bogor dan merintangi penyidikan dengan terdakwa Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/2).
"(Supaya) Diwacanakan Tantawi adanya perjanjian transaksi jual beli (terkait) uang," kata Nini.
Padahal, transaksi itu merupakan uang suap yang diberikan Swie Teng kepada Racmat Yasin saat menjabat sebagai bupati Bogor. Suap itu diberikan melalui Yohan Yap. Jaksa KPK meyakini kalau uang tersebut merupakan aliran dana dari BPS-Multihouse untuk menyuap Rachmat Yasin di Hotel Golden, Jalan Angksa Jakarta Pusat.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Nini selaku marketing PT Multihouse Indonesia mengungkapkan, pertemuan dihadiri Tantawi Jauhari, Direktur BPS, Suwito juga Ko Yohanes Heriko suami dari Sherly Tjung. Nini pun mengakui kalau uang itu ditranfer PT BPS ke rekening BCA milik Multihouse sebesar Rp 4 miliar.
Dari penuturan Nini, Tantawi membujuk agar dibuatkan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah. Bahkan Nini mengatakan saat itu, namanya dipinjam menjadi Direktur PT Multihouse dalam akta perusahaan.
"Seakan-akan uang Rp 4 miliar ada transaksi properti gitu," jelas Nini.
Nini mengungkapkan, saat itu Tantawi membuat kesepakatan PPJB untuk kebaikan kedua belah pihak. Namun, Nini belum tahu siapa pihak yang dimaksud lantaran Tantawi tidak menyebutkan maksud dari kedua belah pihak.
"Supaya baik dua pihak 'atas' dan Multihouse terkait uang Rp 4 miliar," terangnya.
Dia mengklaim kalau pihaknya menolak permintaan Tantawi. Pasalnya, tidak ada transaksi antara BPS Multihouse menyangkut jual beli tanah.
"Karena memang (PPJB) itu enggak ada," pungkasnya.
Diketahui, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng yang memiliki dua jabatan sekaligus yakni Presiden Direktur PT Sentul City dan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri ini didakwa menghalangi proses penyidikan KPK dalam perkara korupsi perkara pengurusan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan. Selain itu, dia juga didakwa menyuap Rachmat Yasin.
Untuk sangkaan menghalang-halangi proses penyidikan, Swie Teng dikenakan ancaman pidana dalam Pasal 21 tentang menghalang-halangi penyidikan UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan
Baca SelengkapnyaHakim pun memotong penjelasan SYL, karena yang dipersoalkan bukan perjalanan dinas Kementerian.
Baca SelengkapnyaHakim Ketua Rianto Adam Pontoh mencecar Nayunda soal gaji sebagai staf honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaKeluarga SYL langsung berdiri dan segera menghampiri eks Mentan itu.
Baca SelengkapnyaJaksa memberikan peringatan tegas kepada keluarga SYL agar menghadiri persidangan hari ini
Baca SelengkapnyaNayunda sempat dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan dan digaji Rp4 juta perbulan.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan dugaan gratifikasi dan tindak pemerasan di Kementan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menghadirkan sembilan saksi.
Baca SelengkapnyaHakim ketemu menegur Nayunda agar tidak tertawa dalam persidangan
Baca SelengkapnyaErni menegaskan baik Kasdi ataupun keluarganya sama sekali tidak menikmati uang panas tersebut.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023
Baca SelengkapnyaSaksi lainnya yang turut dimintai keterangan adalah pihak dari Kementan.
Baca SelengkapnyaHakim ketua mencecar Nayunda mengenai honor yang diterimanya dalam sekali acara.
Baca Selengkapnya