Pengacara Setnov: keputusan Hakim sudah sesuai fakta persidangan
Merdeka.com - Kuasa Hukum Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana mengatakan kemenangan Novanto dalam putusan praperadilan oleh Hakim tunggal Cepi Iskandar sudah sesuai fakta persidangan. Cepi telah memutuskan, mencabut status tersangka Novanto atas kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Sudah sesuai dengan fakta persidangan," ujar Mulya usai sidang putusan praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Selain itu, Mulya merasa senang jika dirinya telah berhasil memenangkan Novanto yang sebelumnya menyandang status tersangka atas kasus dugaan korupsi e-KTP. Mesti menang, Mulya tidak mengetahui apa langkah ke depan selanjutnya yang mungkin nanti akan Novanto lakukan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Apa yang dilakukan Kejagung setelah menang praperadilan? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Kami tidak tahu dan itu terserah klien. Tapi profesional pekerjaan kami sudah selesai," ujarnya.
Meskipun senang karena Novanto sudah tidak lagi menyandang status tersangka. Namun, Mulya mengatakan, jika tak semua permohonan pihaknya di oleh pihaknya tidak semua dikabulkan oleh Hakim Cepi.
"Sebagian. Yang dikabulkan penetapan tersangka, penetapan tersangka enggak sah karena dipergunakan (bukti orang lain). Kalau yang penyidik ditolak," ucapnya.
Selain itu, dirinya mengaku, jika sebelum dimulainya sidang putusan praperadilan Novanto, bahwa Mulya yakin jika status tersangka terhadap Novanto akan dicabut oleh Hakim Cepi.
"Kalau dari alat bukti iya, karena pergubakan alat bukti orang lain tidak tepat," ngakunya.
Usai memenangkan putusan sidang praperadilan Novanto, dirinya belum mempunyai rencana untuk bertemu dengan Novanto. Justru dirinya akan menemui orang tuanya terlebih dahulu, karena telah berhasil menjadi kuasa hukum Novanto.
"Saya belum tahu, saya akan ngobrol sama teman-teman. Saya akan ke keluarga dulu, pasti dengan Ibu," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Syahrul sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya