Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara siapkan langkah hukum usai Hary Tanoe ditetapkan tersangka

Pengacara siapkan langkah hukum usai Hary Tanoe ditetapkan tersangka Hary Tanoesoedibjo diperiksa bareskrim. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menetapkan status hukum bos MNC Media Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka atas kasus SMS bernada ancaman terhadap Jaksa Yulianto. Peningkatan status itu tertera dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diberikan ke Kejaksaan Agung, dua hari lalu.

Tim kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Adidharma Wicaksono mengaku belum mengetahui bahwa kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia baru mengetahui kabar tersebut dari media massa. Tim kuasa hukum belum diberi tahu oleh polisi mengenai status hukum Hary Tanoe. Dia mengaku belum dipanggil oleh Hary Tanoe setelah penetapan tersangka oleh Polri.

"Saya belum bertemu juga dengan Pak HT. Belum dihubungi. Biasanya kami langsung rapat, tapi ini saya juga baru dengar dari teman-teman media," ujar Adi kepada merdeka.com, Jumat (23/6).

Dia memastikan bakal mengambil langkah hukum lanjutan untuk menyikapi penetapan tersangka terhadap kliennya. Terbuka kemungkinan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka. Sebab, menurutnya, kasus yang menjerat Ketua Umum Perindo ini terlalu dipaksakan.

"Kita sekarang belum langkah hukum selanjutnya. Tapi kita akan sikapi. Kalau sudah kami pelajari, pasti akan melakukan langkah hukum. Kalau dilihat, publik juga bisa lihat dan analisa, kasus ini dipaksakan dan janggal," tegasnya.

Dia menjelaskan, kejanggalan kasus dan penetapan tersangka sudah dirasakan sejak Jaksa Agung HM Prasetyo mengeluarkan pernyataan Hary Tanoe sebagai tersangka kasus SMS bernada ancaman. Padahal, penetapan tersangka merupakan ranah kepolisian. Padahal saat itu kepolisian justru menyatakan status Hary Tanoe belum tersangka.

"Kalau saya lihat dari kacamata saya sebagai advokat, ada proses yang dilampaui. Ini ranah kepolisian, harusnya disampaikan polisi. Kenapa ada perbedaan setelah Jaksa Agung keluarkan pernyataan ada SPDP. Harusnya hari itu juga surat SPDP ada," ucapnya.

Untuk diketahui, Mabes Polri menetapkan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias HT sebagai tersangka kasus SMS bernada ancaman ke Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto. Demikian diungkapkan Karopenmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto.

"Kalau SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah diterbitkan sebagai tersangka," ungkap Rikwato di Mabes Polri, Jumat (23/6).

Dia menjelaskan SPDP sudah diterbitkan sekitar dua hari lalu. "kalau tidak salah sekitar dua hari lalu (SPDP) terbit," ungkapnya.

Nantinya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan HT sebagai tersangka sekita Bulan Juli mendatang. "Awal Juli ini (akan diperiksa). Sudah ada rencana," tuturnya.

Rikwanto menyebut, Hary Tanoe dijerat Undang-Undang ITE seperti yang dilaporkan pelapor. "UU ITE," pungkasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Hasto Kristiyanto PDIP Siap Bikin Pledoi Tujuh Bahasa, Ini Alasannya
Kubu Hasto Kristiyanto PDIP Siap Bikin Pledoi Tujuh Bahasa, Ini Alasannya

Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan kliennya tak punya kepentingan dalam kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?

Hasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi

Baca Selengkapnya
Tak Gentar, KPK Siapkan Ahli Hukum Ladeni Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Tak Gentar, KPK Siapkan Ahli Hukum Ladeni Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK menghormati upaya hukum ditempuh Hasto dalam pembuktiannya sebagai tersangka korupsi melibatkan buronan mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Puan Akui Belum Bahas Soal Pengganti Hasto
Puan Akui Belum Bahas Soal Pengganti Hasto

Soal pemanggilan Hasto oleh KPK pekan depan, apakah akan ada sosok yang akan menggantikan, Puan akan menunggu hasilnya terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Praperadilan Hakim di Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur
PN Jaksel Tolak Praperadilan Hakim di Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur

Djuyamto mengatakan sidang putusan praperadilan Heru Hanindyo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat ini.

Baca Selengkapnya
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik

Hal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Kasus Hasto Murni soal Hukum
Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Kasus Hasto Murni soal Hukum

Faisyal menilai bahwa KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto  Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Apa Kata Megawati?
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Apa Kata Megawati?

Chico menilai penetapan Hasto sebagai tersangka adanya upaya ambil alih PDIP.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditetapkan Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Ajukan Praperadilan
Tak Terima Ditetapkan Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Ajukan Praperadilan

Jampidsus Kejaksaan Agung menjadi pihak termohon dalam gugatan ini.

Baca Selengkapnya
Pengacara Blak-blakan Dampak Kasus Harun Masiku: Hasto dan PDIP Kerap Jadi Korban Bullying Politik
Pengacara Blak-blakan Dampak Kasus Harun Masiku: Hasto dan PDIP Kerap Jadi Korban Bullying Politik

Hasto dan PDI Perjuangan kerap menjadi bullying politik karena sosok Harun Masiku yang belum berhasil ditangkap KPK.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Bakal Hadapi KPK dengan Kepala Tegak dan Penuh Tanggungjawab
Hasto Kristiyanto Bakal Hadapi KPK dengan Kepala Tegak dan Penuh Tanggungjawab

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Keluar Gedung KPK, Hasto Mengaku 4 Jam Diperiksa Belum Masuk Pokok Perkara
Keluar Gedung KPK, Hasto Mengaku 4 Jam Diperiksa Belum Masuk Pokok Perkara

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyinggung lamanya proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya