Pengacara Tegaskan Tak Ada Unsur Politik Dalam Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Merdeka.com - Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Mahendra Datta menegaskan tak ada unsur politis dalam pembebasan kliennya oleh Presiden Joko Widodo. Perjuangan tim pengacara, dia mengungkapkan, sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
"Ini masalah hukum, bukan politik apalagi gift, kami tiga tahun lalu sudah berkirim surat, ditanggapi Menhan Ryamizard bahwa dia mendukung pembebasan Ba'asyir. Bahkan membuat surat resmi atas nama menteri pertahanan ke Presiden RI," katanya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1).
Pembebasan Ba'asyir, dia mengungkapkan, berlandaskan preseden hukum Undang-Undang Pemasyarakatan yang jelas. Disebutkan, bilamana napi sakit yang membahayakan, dikhawatirkan merenggut jiwa, lebih baik dibebaskan dan dibantarkan karena harus berobat.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Kapan Yakub bebas bersyarat? Yakub terlihat bercanda lewat caption di unggahannya yang menyinggung nama sang istri Jessica Mila.
-
Siapa yang dibebastugaskan oleh Ganjar? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
-
Yasa Peksi Burak itu apa? Yasa Peksi Burak sendiri merupakan tradisi yang diadakan setiap tanggal 27 Rejeb tahun Jawa.
"Berdasarkan alasan bisa diterima menurut hukum, antara lain usia lanjut dan ustadz Ba'asyir adalah tahanan tertua di Indonesia (usia 81 tahun) dan menyandang penyakit, cukup membuat beliau dirawat dengan baik di rumah sakit," jelasnya.
Karenanya, Mahendra menegaskan, jangan sampai pemberitaan kliennya terus ditarik ke ranah politik. Dan sesuai dengan apa yang dikatakan Yusril Ihza Mahendra, sebagai pihak diutus Istana untuk hal ini, Ba'asyir hampir dipastikan keluar dari Lapas Gunung Sindur pada pekan depan.
"InsyaAllah menurut janji Yusril, atau presiden dalam waktu minggu depan. Caranya belum disampaikan, berbagai cara wewenang pemerintah," tutupnya.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya