Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Tegaskan Tak Ada Unsur Politik Dalam Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Pengacara Tegaskan Tak Ada Unsur Politik Dalam Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Cerita Yusril Melobi Jokowi Demi Bebasnya Abu Bakar Baasyir. ©Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Mahendra Datta menegaskan tak ada unsur politis dalam pembebasan kliennya oleh Presiden Joko Widodo. Perjuangan tim pengacara, dia mengungkapkan, sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.

"Ini masalah hukum, bukan politik apalagi gift, kami tiga tahun lalu sudah berkirim surat, ditanggapi Menhan Ryamizard bahwa dia mendukung pembebasan Ba'asyir. Bahkan membuat surat resmi atas nama menteri pertahanan ke Presiden RI," katanya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1).

Pembebasan Ba'asyir, dia mengungkapkan, berlandaskan preseden hukum Undang-Undang Pemasyarakatan yang jelas. Disebutkan, bilamana napi sakit yang membahayakan, dikhawatirkan merenggut jiwa, lebih baik dibebaskan dan dibantarkan karena harus berobat.

"Berdasarkan alasan bisa diterima menurut hukum, antara lain usia lanjut dan ustadz Ba'asyir adalah tahanan tertua di Indonesia (usia 81 tahun) dan menyandang penyakit, cukup membuat beliau dirawat dengan baik di rumah sakit," jelasnya.

Karenanya, Mahendra menegaskan, jangan sampai pemberitaan kliennya terus ditarik ke ranah politik. Dan sesuai dengan apa yang dikatakan Yusril Ihza Mahendra, sebagai pihak diutus Istana untuk hal ini, Ba'asyir hampir dipastikan keluar dari Lapas Gunung Sindur pada pekan depan.

"InsyaAllah menurut janji Yusril, atau presiden dalam waktu minggu depan. Caranya belum disampaikan, berbagai cara wewenang pemerintah," tutupnya.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya