Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara tegaskan tak ada visi misi JAD melakukan teror dan bom bunuh diri

Pengacara tegaskan tak ada visi misi JAD melakukan teror dan bom bunuh diri Pengacara JAD Asludin Hatjani. ©Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) menampik tuduhan terkait dengan serangkaian aksi teror dan bom bunuh diri di Indonesia. Kegiatan dilakukan JAD selama ini sebatas mendukung jemaah yang sepaham dengan ajaran kelompok Islamic State in Irak and Syria (ISIS) mengenai khilafah.

"JAD menjadi wadah yang mendukung khilafah di Suriah, tidak ada bantahan berafiliasi dengan ISIS. Tapi tidak ada visi misi (dalam organisasi) JAD melakukan bom 'amaliyah' gitu," kata pengacara kelompok JAD Asludin Hatjani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7).

Asludin menegaskan, sesuai dengan inisiator JAD, Aman Abdurrahman, organisasi ini dibentuk utamanya untuk mewadahi jemaah yang mendukung hijrah ke Suriah. Karenanya, Asludin menolak jika kliennya, JAD, dituding sebagai organisasi teror di dalam negeri.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak ada kaitan dengan JAD, dan (para pelaku teror) juga tidak terdaftar di struktur JAD," tegas dia.

Karenanya, Asludin menjelaskan bila memang ada anggota struktural JAD yangbisa dibuktikan melakukan tindak pidana terorisme, maka sesuai dengan beleid Nomor 5 tahun 2018. Maka pelarangan JAD sebagai organisasi bisa dibenarkan.

"Aturan sesuai Undang-undang bisa (JAD dilarang), kalau terbukti anggota melakukan tindak pidana yang menjadikan JAD sebagak wadah," ujar Asludin.

Seperti diketahui, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan pelarangan terhadap organisasi Jemaah Anshor Daulah (JAD) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. JPU bergerak atas landasan hukum 85 KUHAP dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 123/KMA/SK/VII/2018.

Nantinya, bila putusan hakim mengabulkan dakwaan JPU, diharapkan tidak ada lagi orang-orang yang bergabung dengan JAD. Karena, bila masih ditemukan anggota-anggota baru, putusan hakim bisa menjadi landasan pemidanaan seseorang yang diketahui sebagai anggota JAD.

"Jadi kalau sudah dilarang ya berarti siapapun yang nanti dinyatakan ikut, maka dia bisa dipidana dengan UU (teyang baru UU Nomor 5 tahun 2018 ttg Pemberantasan tindak pidana terorisme, itu ada salah satu pasal menyatakan apabila masih menjadi anggota organisasi yang dinyatakan terlarang, maka dia bisa dipidana," beber Jaksa Penuntut Umum Heri Jerman saat persidangan hari ini.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Islamiyah Umumkan Bubarkan Diri, Janji Akan Patuh Pada NKRI
Jemaah Islamiyah Umumkan Bubarkan Diri, Janji Akan Patuh Pada NKRI

Jamaah Islamiyah Umumkan Bubarkan Diri, Akan Patuh Pada NKRI

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ringkus 40 Terduga Teroris Kelompok JAD Berencana Gagalkan Pemilu 2024
Densus 88 Ringkus 40 Terduga Teroris Kelompok JAD Berencana Gagalkan Pemilu 2024

Berencana akan beroperasi untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang akan datang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Blak-Blakan Sudirman Said Soal Dana Kampanye hingga Jusuf Kalla Tak Gabung ke Timnas Pemenangan AMIN
FOTO: Blak-Blakan Sudirman Said Soal Dana Kampanye hingga Jusuf Kalla Tak Gabung ke Timnas Pemenangan AMIN

Co-captain Timnas Pemenangan AMIN, Sudirman Said mengungkapkan Jusuf Kalla tidak bergabung dengan Timnas AMIN hingga dana kampanye.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Didorong Segera Bina Eks Anggota Jemaah Islamiyah Agar Tak Kembali Radikal
Pemerintah Didorong Segera Bina Eks Anggota Jemaah Islamiyah Agar Tak Kembali Radikal

Keberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.

Baca Selengkapnya
Eks Pentolan Jemaah Islamiyah Bicara Merawat Kebhinekaan & Jaga NKRI dari Terorisme
Eks Pentolan Jemaah Islamiyah Bicara Merawat Kebhinekaan & Jaga NKRI dari Terorisme

Kelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?

Baca Selengkapnya
Gerakan NII dan Desakan Dimasukkannya Jadi Organisasi Teroris Buntut Kontroversi Al-Zaytun
Gerakan NII dan Desakan Dimasukkannya Jadi Organisasi Teroris Buntut Kontroversi Al-Zaytun

Hal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Eks Anggota Jemaah Islamiyah se-Jabodetabek Deklarasi Patuh NKRI di Bekasi
Ratusan Eks Anggota Jemaah Islamiyah se-Jabodetabek Deklarasi Patuh NKRI di Bekasi

Deklarasi untuk patuh kepada pemerintah NKRI ini setelah para pendiri dan pimpinan JI sepakat membubarkan diri pada 30 Juni 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Teroris yang Ingin Gagalkan Pemilu
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Teroris yang Ingin Gagalkan Pemilu

Dengan kini total anggota AO yang sudah ditangkap selama bulan oktober mencapai 42 tersangka.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Alasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Pastikan Tak ada Keterkaitan Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar dan Batu
Densus 88 Pastikan Tak ada Keterkaitan Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar dan Batu

Densus 88 pastikan dua tersangka terduga teroris di Jakbar tidak ada kaitannya dengan teroris HOK yang ditangkap di Batu, Malang

Baca Selengkapnya
Imam Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar Ternyata Pernah Belajar Agama Yahudi di AS, Penyelenggaranya Organisasi Pro Israel
Imam Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar Ternyata Pernah Belajar Agama Yahudi di AS, Penyelenggaranya Organisasi Pro Israel

Imam Besar Masjid Istiqlal ternyata pernah diundang organisasi pro-Israel untuk belajar Yahudi di AS.

Baca Selengkapnya