Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara tersangka: Kasus Pulomas tak ada pembunuhan berencana

Pengacara tersangka: Kasus Pulomas tak ada pembunuhan berencana Pra rekonstruksi perampokan Pulomas. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga pelaku perampokan di Pulomas, Jakarta Timur, yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang dan Alfin Barius Sinaga mendapatkan bantuan hukum dari LBH Melati Putih. Kuasa hukum ketiga pelaku, Djarot Widodo mengatakan, ketiga pelaku mendapatkan bantuan hukum karena pihaknya menilai tuduhan polisi tentang pembunuhan berencana tidak terbukti.

"Saya akan bantu, kasus ini tidak ada pembunuhan berencana," kata Djarot Widodo di lokasi kejadian di Jalan Pulomas Utara No. 7A, Kayu Putih, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (6/1).

Djarot meyakini para pelaku tak berniat untuk melakukan pembunuhan. Mereka hanya ingin merampok harta benda korban di setiap aksinya. "Mereka (pelaku) juga tidak berpikir akan menimbulkan kehilangan nyawa," kata Djarot.

Djarot yang hadir dalam prarekonstruksi Ius Pane ini mengatakan tak melihat ada tanda-tanda niatan untuk melakukan pembunuhan. Pelaku hanya menyekap korban dan memilih rumah secara random.

"Pelaku melakukan aksi secara acak. Kebetulan rumah korban tidak dikunci," singkat Djarot.

Dalam peristiwa perampokan dan penyekapan ini ada 6 orang yang tewas, di antaranya Dodi dan kedua anaknya, Diona (16) dan Gemma (9), Amel yang merupakan teman anak korban, serta Yanto dan Tasro yang merupakan sopir keluarga. Sementara itu, Zanette Kalila (13) ditemukan masih hidup bersama Emi (41), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy (23). (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina

Baca Selengkapnya
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon

Penyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono

Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.

Baca Selengkapnya