Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara tuding penangkapan Daeng Aziz pesanan Ahok

Pengacara tuding penangkapan Daeng Aziz pesanan Ahok Razman Nasution ke Mapolda Metro Jaya. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Abdul Aziz alias Daeng Aziz tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara sebagai tersangka. Pentolan lokalisasi Kalijodo ini dijerat kasus pencurian listrik ilegal yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah tiap tahunnya.

Pengacara Daeng Aziz, Razman Arif Nasution menuding penangkapan Daeng serta kasus yang dituduhkan berbau muatan politis.

"Saya lihat bahwa aparat kepolisian kita ini sudah diatur oleh Ahok untuk melengserkan orang yang tidak dia suka," ujar Razman kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (26/2).

Pria berbadan tambun ini juga mengatakan, sebelumnya dirinya sudah bertemu dengan aparat kepolisian, di Polda Metro Jaya, dengan kesepakatan tidak akan mengganggu kliennya hingga waktu pembongkaran berlangsung, Senin (29/2) mendatang.

"Sekarang aku kaget, masalahnya apa. Kan udah ada komitmen, tidak ada yang namanya pemeriksaan sebelum pembongkaran. Tapi kenapa ada penangkapan begini," katanya.

"Saya harapkan polri jangan berbenturan dengan rakyat, silakan warga Kalijodo berurusan dengan gubernurnya, dan kepolisian kita harapkan tidak diduga ikut dengan kemauan atau syahwat politiknya Ahok," tegasnya.

Aziz dijerat Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK

Moeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya