Pengacara Tunjukan Lokasi Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi di Rumah Magelang
Merdeka.com - Tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menayangkan rekaman video suasana rumah pribadi milik mantan Kadiv Propam Polri itu di Magelang, Jawa Tengah. Menurut salah satu pengacara, Febri Diansyah, rumah Magelang adalah tempat diduga terjadinya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Kami akan menampilkan video bagaimana situasi rumah klien kami di rumah Magelang sebagai gambaran bagaimana insiden itu terjadi," kata Febri sebelum memutar video tersebut saat jumpa pers di Hotel Erian Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
©2022 Liputan6.com/Ditto RadityoPantauan di lokasi, tampak sebuah video yang menyorot bentuk rumah Ferdy Sambo di Magelang mulai dari depan hingga masuk ke dalam. Mulai dari ruang tamu hingga ruang kamar, tempat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Kenapa rumah Sandra Dewi digeledah? Kejaksaan Agung Republik Indonesia kemudian melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Sandra Dewi tersebut.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
"Di sini kamar Ibu PC dan Pak FS, tidak seluas yang digambarkan dalam rekonstruksi dan di sini, di depan kamar mandi tempat di mana KM (Kuat Maruf) menemukan klien kami PC menangis dekat tumpukan baju kotor," ujar dia.
Sidang Digelar Pekan Depan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Senin (17/10). Sidang perdana itu digelar setelah jaksa menerima pelimpahan lima tersangka dan barang bukti dari kepolisian.
Lima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Berkas perkara Ferdy Sambo dijadikan satu dengan dua dakwaan yakni kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, Amanda mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pemeriksaan tambahan yang mungkin dijadwalkan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaVideo yang merekam kejadian tak senonoh itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaViral aksi bejat seorang wanita melakukan pelecehan seksual terhadap seorang balita.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaGrace mengaku belum menerima informasi itu lebih rinci. Dia menyarahkan korban juga melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaAbdul Qohar menerangkan bukti-bukti itu ditemukan oleh penyidik Jampidsus
Baca Selengkapnya