Pengacara Ungkap Alasan Rizieq Syihab Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
Merdeka.com - Sejumlah penasihat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab telah tiba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12). Mereka akan mendampingi Rizieq untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan dan Tebet.
Salah satu penasihat hukum, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol. Dia menyebut, kedatangan ke Polda Metro Jaya merupakan inisiatif dari Rizieq sendiri.
"Jadi begini bahwa sebenarnya tim lawyer sudah berkomitmen dengan penyidik akan BAP beliau itu hari Senin tapi Rizieq Syihab bilang enggak usah menunggu terlalu lama biar tidak jadi simpang siur nanti beritanya nggak jelas," katanya di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Dia menjelaskan, Rizieq datang seorang diri. Sementara itu, lima tersangka lain yakni Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan idrus tak ikut mendampingi.
"Jadi begini untuk sementara beliau dulu karena Polda kan lebih mengutamakan beliau. Nanti setelah itu baru lima tersangka," tandasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengabarkan akan bertandang Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) pagi. Rizieq memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh yaitu anak bangsa Insya Allah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq Shihab dalam rekaman video yang disiarkan FrontTV, Sabtu (12/12).
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMenurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaGugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya