Pengacara Upayakan Kivlan Zen Hadir Sidang Praperadilan
Merdeka.com - Tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (purn) Kivlan Zen dijadwalkan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7). Sidang praperadilan semula rencananya berlangsung pukul 09.00 WIB, namun hingga saat ini sidang belum juga dimulai.
Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta masih mengupayakan kliennya hadir jika sidang dimulai pukul 15.00. "Kalau sidang jam 3 kami usahakan agar (Kivlan) bisa hadir, kalau jam 12 tidak sempat (urus izin)," kata Tonin di PN Jaksel, Senin (8/7).
Tonin menyatakan, apabila Kivlan tidak hadir pada sidang kali ini, maka tim pengacara akan menjadi perwakilan. "Kalau tidak hadir berarti kami yang akan mewakilkan pak Kivlan, tapi kalau pak Kivlan hadir hari ini kami tidak jadi kuasa hukum, hanya pendamping saja," ucapnya.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan memori praperadilan.
"Hari ini menghadirkan pemohon dan termohon praperadilan, biasanya itu membacakan memori praperadilan adakah perbaikan atau perubahan membuat kalender court kalau semua pihak hadir. Kalau salah satu tidak hadir itu Hakim yang memutuskan apakah ditangguhkan apa ditunda," jelasnya.
Selain itu, Tonin juga membantah kabar bahwa Kivlan mencabut gugatan praperadilan. "Saya tidak tahu karena kalau ada pencabutan justru tentu surat kuasa saya tidak keluar dari Pak kivlan," tegasnya
Untuk diketahui, polisi menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada akhir Mei 2019. Setelah itu, polisi juga menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dalam pengembangan para tersangka terkait kerusuhan 22 Mei.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaSetelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaPolisi siap meladeni gugatan Pegi dengan menyiapkan tim hukum.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaJaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca Selengkapnya