Pengacara Usai Hakim ke TKP: Bripka Ricky Rizal Sulit Disalahkan sebagai Turut Serta
Merdeka.com - Kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menyindir kedatangan hakim Wahyu Iman Santoso ke rumah terdakwa Ferdy Sambo di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Meskipun kedatangan Wahyu hanya untuk meninjau tempat kejadian perkara.
"Hakim hanya melihat lihat TKP. Tidak ada pertanyaan atau perdebatan, setelah itu bubar. Mungkin (hakim) mau membayangkan dan menghayati lokasi," kata Erman saat dihubungi, Rabu (4/1).
-
Kenapa rumah Sandra Dewi digeledah? Kejaksaan Agung Republik Indonesia kemudian melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Sandra Dewi tersebut.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang menemukan rumah itu? Dilansir dari laman Newsweek, hunian persegi panjang itu ditemukan oleh para peneliti dari Akademi Ilmu Pengetahuan Austria (ÖAW) di Svinjarička Čuka, Serbia, yang terletak di wilayah Balkan di Eropa tenggara.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Di mana fakta ditemukan dalam berita? Kehadiran fakta dalam berita tidak hanya untuk membuktikan kebenaran suatu peristiwa, tetapi juga untuk membangun kepercayaan antara media dan audiensnya.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
Menurutnya, kedatangan pihaknya di rumah Sambo mendapatkan fakta baru lantaran dirinya sudah mengikuti rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik.
"Kalau tim penasihat hukum Ricky Rizal sudah punya kesimpulan bahwa Ricky Rizal sulit untuk disalahkan sebagai turut serta dalam dakwaan pasal 340 dan 338 Kuhp jo Pasal 55 ayat 1 ke 1. (Peninjauan) cuma untuk hakim, bagi kita enggak ada pengaruh," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengecek rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam sidang sebelumnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menegaskan hanya ada pengecekan langsung. Tidak ada pembuktian.
Pantauan di lokasi, terlihat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili beberapa orang serta para penasihat hukum berbincang di taman.
Di taman rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Tempat dimana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tertangkap CCTV saat masih hidup.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso telah tiba di Duren Tiga pada pukul 14.42 Wib dengan didampingi oleh sejumlah polisi yang menjaga.
Turut hadir juga para penasihat hukum para terdakwa mulai dari penasihat hukum (PH) Sambo Arman Hanish, PH Bharada Richard Eliezer Ronny Talapessy, PH Kuat Ma'ruf Irwan Irawan, PH Putri Candrawathi Febriansyah, PH Ricky Rizal Erman Umar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaTersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Bertambah, Pemberi Perintah Ditangkap
Baca SelengkapnyaPolda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya