Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Vanesa Angel Ajukan Bukti Dugaan Polisi Rekayasa Kasus Prostitusi Online

Pengacara Vanesa Angel Ajukan Bukti Dugaan Polisi Rekayasa Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel Doakan Orang-Orang yang Dianggap Jahat. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Pengacara artis Vanessa Angel, Milano Lubis membuka bukti baru yang dimilikinya kepada majelis hakim di persidangan. Ia menyebut, bukti berupa rekening koran tersebut, membuka adanya dugaan rekayasa kasus yang dilakukan oleh polisi.

Hal ini disampaikan Milano usai persidangan Vanessa angel, dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan. Dalam persidangan tersebut, Milano mengakui menyerahkan bukti baru agar dapat dijadikan pertimbangan dalam memutuskan kasus ini.

"Kita ajukan eksepsi dan bukti sebagai pertimbangan majelis hakim, apakah persidangan ini bisa diteruskan atau tidak. Kita telah menemukan indikasi ada oknum Polda yang melakukan rekayasa perkara dalam kasus vanessa," ujarnya, Senin (29/4).

Ia menyatakan, dari bukti copy rekening koran tersebut, pihaknya menemukan bukti pengiriman uang sebesar Rp 80 juta itu. Pihak yang mentransfer uang itu, disebutnya sebagai salah satu bagian dari anggota Polda Jatim. "Inisialnya adalah HH. Kami mendesak majelis hakim untuk segera mempertimbangkan kasus ini dan kalau bisa tidak satu hari lagi Vanessa itu ditahan," katanya.

Ia menambahkan, rekayasa kasus ini dianggapnya sudah cukup keterlaluan. Sebab, ia menuding, rekayasa tersebut diduga dilakukan oleh polisi yang ada di Polda Jatim.

"Kita pengin kebenaran itu semua terbuka dari awal. Akhirnya apa, Rian sampai hari ini tidak bisa dihadirkan. Tapi hari ini kita punya bukti terkait pentransferan uang yang dari awal penyidikan tidak pernah dibuka. Siapa pentransfernya, ini yang namanya digital forensik," tambahnya.

Dikonfirmasi mengenai aliran dana dari pentransferan tersebut, Milano mengatakan, jika uang Rp 80 juta itu ditransfer dari HH ke salah satu muncikari. "Dari HH ke salah satu muncikari," tegasnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini Vanessa Angel, didakwa telah mentransmisikan dan mendistribusikan konten asusila kepada muncikari prostitusi online Endang Suhartini alias Siska.

Vanessa Angel pun dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi merdeka.com menjelaskan bahwa fakta formal dan materil terkait kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa sudah cukup.

"Itu bisa-bisa pengacaranya saja. Sayangnya itu wilayah peradilan. Saya hanya komen, fakta formaal dan materil sudah cukup," terang Barung. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Virgoun, Laporkan Inara Terkait Tuduhan Ilegal Akses dan Penyebaran Data Pribadi ke Polisi
Serangan Balik Virgoun, Laporkan Inara Terkait Tuduhan Ilegal Akses dan Penyebaran Data Pribadi ke Polisi

Inara diduga mengakses aplikasi percakapan pribadi Virgoun tanpa izin.

Baca Selengkapnya
Mantan Manager Artis Fuji Ditangkap Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar
Mantan Manager Artis Fuji Ditangkap Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar

Fuji melaporkan pria yang sempat menjadi managernya itu sejak September 2023.

Baca Selengkapnya
Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Video Syurnya
Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Video Syurnya

Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amanda Manopo Ungkap Terima Bayaran Besar Usai Promosi Judi Online
VIDEO: Amanda Manopo Ungkap Terima Bayaran Besar Usai Promosi Judi Online

Amanda Manopo sendiri menyatakan yang terjadi merupakan sebuah kesalahpahaman

Baca Selengkapnya
Diblokir! Tiga Website Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Sudah Tak Bisa Diakses
Diblokir! Tiga Website Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Sudah Tak Bisa Diakses

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) resmi memblokir tiga situs website yang dikelola rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Polisi Respons Pengakuan Dede Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Ikuti Skenario Iptu Rudiana
Polisi Respons Pengakuan Dede Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Ikuti Skenario Iptu Rudiana

Dede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana

Baca Selengkapnya
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto

Viral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.

Baca Selengkapnya
Dibayar Rp16 Juta, Amanda Manopo Klaim Tak Tahu Tentang Promosikan Judi Online
Dibayar Rp16 Juta, Amanda Manopo Klaim Tak Tahu Tentang Promosikan Judi Online

Amanda yang didampingi kuasa hukumnya ini tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 Wib, kemudian ia keluar sekitar pukul 21.02 Wib.

Baca Selengkapnya