Pengacara Vanessa Angel Tuding Polisi Tak Jalankan SOP Dalam Pemeriksaan Rian
Merdeka.com - Teka-teki sosok Rian Subroto, yang dalam dakwaan disebut sebagai pria penyewa Vanessa Angel hingga kini masih belum terbongkar. Bahkan Rian selalu mangkir dalam panggilan pengadilan.
Ketua tim pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik mengatakan menilai polisi tak menjalankan standar operasional sistem (SOP) dalam kasus tersebut. Apalagi, Rian tidak pernah hadir dengan alasan alamat dalam surat panggilan salah atau tidak sesuai dengan alamat sebenarnya.
"Dalam penanganan Rian, sejak awal kan harusnya kan sudah dimintai KTP maupun fotonya. Saya biasa mendampingi klien di Polda. Setiap mereka dimintai keterangannya, penyidik pasti akan meminta foto dan fotokopi KTP nya, itu SOP normatifnya," ujarnya, Selasa (30/4).
-
Dimana Vanessa Angel mengalami kecelakaan? Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Dimana Vania bekerja? Lulusan UI Vania, seorang tenaga medis di rumah sakit ibu dan anak di Jakarta Selatan, sering menjadi narasumber dalam sesi live Instagram rumah sakit tersebut.
-
Kenapa Vania jarang tampil di publik? Seorang Dokter Vania Syarira, seorang dokter berlatar belakang internasional dari Universitas Indonesia, adalah sosok yang jarang terpantau oleh publik.
-
Kenapa tersangka kasus Vina Cirebon dianiaya? 'Terkait penganiayaan pada saat itu ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,' kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Apa yang terjadi pada tersangka Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Siapa yang ditemuinya di Surabaya? Ketika mengunjungi Surabaya, KD menyempatkan diri untuk bertemu dengan Azriel, yang saat ini sedang menjalani studi S2 di kota tersebut.
Demikian juga soal bukti rekening, Malik mengatakan jika polisi pasti memiliki bukti tersebut. Sehingga, pada saat penelitian berkas, jaksa tidak hanya sekedar menerima saja apa yang diberikan polisi.
"Jaksa harusnya teliti lagi. Kalau memang ada bukti yang kurang, ya berikan petunjuk dong. Bahwa ini harus begini...harusnya periksa ini itu," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung mengatakan, pihaknya tidak akan mengomentari lebih jauh soal bukti di luar bukti yang dimiliki oleh jaksa.
Ia juga tidak akan membeberkan bukti apa saja yang dimiliki oleh jaksa, karena hal itu dianggap sebagai salah satu 'senjata' di persidangan nantinya.
"Ya kita tidak bisa menanggapi bukti di luar bukti kita. Dan kita belum bisa membeberkan bukti kita karena itu termasuk senjata kita," ujarnya.
Soal alamat Rian yang tertera dalam BAP, Richard mengatakan tidak ada keharus bagi jaksa untuk mengecek lebih jauh mengenai identitas dari para saksi kecuali untuk terdakwa. Dalam BAP para saksi, hanya cukup disebutkan nama, alamat, pekerjaan dan lain-lain, tanpa perlu mencantumkan nomor induk KTP (NIK).
"Jadi dalam BAP itu sudah tertera jelas nama dan alamat saksi. Setiap BAP ada tanda tangan saksi maka itu sudah kita anggap sah. Kalau soal foto, saksi tidak perlu ada di BAP, kalau terdakwa ada," ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum salah satu muncikari menunjukkan bukti rekening koran yang dimiliki oleh muncikari Tentri Novanta. Dalam rekening koran Tentri itu, terdapat transaksi transfer sebesar Rp 80 juta.
Dalam transaksi itu, tersebutlah tanggal dan nama pihak yang melakukan transfer. Transfer tersebut diketahui tertanggal 5 Januari 2019, atas nama pentransfer Herlambang Hasea.
Padahal seperti diketahui, pada tanggal 5 Januari itu, Vanessa Angel digerebek polisi tengah berduaan dengan Rian. Mereka digerebek karena dianggap telah melakukan kegiatan prostitusi online. Dalam dakwaan muncikari Tentri sendiri diketahui, jika Rian memberikan uang tunai pada Dhani. Oleh Dhani, uang tersebut lantas ditransfer ke rekening Tentri.
"Dari rekening Tentri Novanta ada transfer uang dari seseorang bernama Herlambang Hasea sebesar Rp 80 juta pada tanggal 5 Januari 2019 ke rekening Tentri Novanta," ujar pengacara muncikari Tentri Novanta, Yavet Kurniawan, Senin (29/4). (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaSeharusnya mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus film porno.
Baca SelengkapnyaDede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut
Baca SelengkapnyaSampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan
Baca SelengkapnyaSidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHanan Supangkat terseret kasus TPPU tersangka eks Mentan SYL
Baca Selengkapnya