Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Vanessa Kumpulkan Bukti Laporkan Anggota Polda Jatim ke Mabes Polri

Pengacara Vanessa Kumpulkan Bukti Laporkan Anggota Polda Jatim ke Mabes Polri Vanessa Angel menangis usai sidang. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Langkah kuasa hukum artis Vanessa Angel melaporkan anggota Polda Jatim ke Mabes Polri, tetap akan dilakukan. Saat ini, mereka mengaku tidak buru-buru melaporkan karena masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan rekayasa kasus prostitusi online ini.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan, pihaknya memang tidak terburu-buru melaporkan ke Mabes Polri karena masih mengumpulkan bukti-bukti atas laporan kejanggalan kasus kliennya ini. Namun ia mengaku sudah mengisi formulir yang diterimanya terkait dengan laporan tersebut.

"Kami kumpulkan bukti-bukti dulu, tapi kami sudah koordinasi. Kami sudah mengisi formnya dan sudah diproses. Kita tidak terburu-buru juga," terangnya, Senin (6/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, setelah semuanya dirasa cukup dan dinyatakan lengkap, maka pihaknya segera melapor ke Bareskrim dan Propam Polri. "Kalau sudah kita pasti lapor," tambahnya.

Disinggung soal penangguhan penahanan, apakah nama sang ayah sudah masuk sebagai penjamin, Milano langsung menepisnya. Ia menyatakan, sejak awal hanya tante Vanessa saja yang bersedia menjamin. Sedangkan sang ayah, sejak awal tidak ada kesungguhan untuk menjaminkan diri.

"Mestinya kan saat Vanessa meminta penangguhan penahanan kan dia sebagai penjamin. Tapi dia kan enggak mau, malah tantenya yang jadi penjamin Vanes," katanya.

Soal kabar ayah Vanessa Angel bakal menjenguk sang buah hati, Milano meragukan kabar tersebut. Ia menyatakan, seharusnya jika memang sayang dengan Vanessa, maka ia sudah bersedia menjadi penjamin.

"Enggak ada itu (kabar ayah menjenguk). Seharusnya kalau memang sayang sama anak dari awal. Mestinya kan saat Vanes meminta penangguhan penahanan kan dia sebagai penjamin. Tapi dia kan enggak mau," pungkasnya.

Sebelumnya, Vanessa Angel dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus yang menjeratnya ini, muncul sejumlah keganjilan dalam persidangan. Di antaranya muncul nama Herlambang Hasea, pria yang diduga mentransfer uang sebesar Rp 80 juta.

Nama Herlambang sebelumnya tidak pernah muncul dalam dakwaan, lantaran hanya nama Dhani, pria yang mentransfer dan menghubungkan antara Rian Subroto dengan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Tindak Tegas Artis dan Selebgram yang Promosikan Judi Online
Polisi Pastikan Tindak Tegas Artis dan Selebgram yang Promosikan Judi Online

Polisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya
Jessica Iskandar Tulis Curhatan buat Kapolri, Sebut Kinerja Polisi Lamban soal Kasus Penipuan Rp10 M
Jessica Iskandar Tulis Curhatan buat Kapolri, Sebut Kinerja Polisi Lamban soal Kasus Penipuan Rp10 M

Jessica Iskandar mengalami kerugian akibat kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Judi Online, Uang Para Pemain Apa Bisa Dikembalikan?
Polisi Tangkap Pelaku Judi Online, Uang Para Pemain Apa Bisa Dikembalikan?

Polisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pelecehan Agus Disabilitas, Akankah Segera Disidang?
Babak Baru Kasus Pelecehan Agus Disabilitas, Akankah Segera Disidang?

Polisi sudah merampungkan kembali berkas yang sempat dikembalikan dan telah dikirimkan kedua kalinya ke kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Vadel Badjideh Laporkan 3 Penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya
Vadel Badjideh Laporkan 3 Penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya

Razman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya