Pengacara Vanessa Kumpulkan Bukti Laporkan Anggota Polda Jatim ke Mabes Polri
Merdeka.com - Langkah kuasa hukum artis Vanessa Angel melaporkan anggota Polda Jatim ke Mabes Polri, tetap akan dilakukan. Saat ini, mereka mengaku tidak buru-buru melaporkan karena masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan rekayasa kasus prostitusi online ini.
Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan, pihaknya memang tidak terburu-buru melaporkan ke Mabes Polri karena masih mengumpulkan bukti-bukti atas laporan kejanggalan kasus kliennya ini. Namun ia mengaku sudah mengisi formulir yang diterimanya terkait dengan laporan tersebut.
"Kami kumpulkan bukti-bukti dulu, tapi kami sudah koordinasi. Kami sudah mengisi formnya dan sudah diproses. Kita tidak terburu-buru juga," terangnya, Senin (6/5).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Kenapa Kompolnas meminta klarifikasi soal kasus Vina? 'Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar, perihal penanganan kasusnya yang telah memiliki Putusan Pengadilan yang telah inkrah,' kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (21/5).
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Apa yang sedang dilakukan Kompolnas terkait kasus pembunuhan Vina? Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
-
Apa saja bukti yang perlu dikumpulkan saat melapor penipuan online? Langkah pertama dan terpenting dalam melaporkan penipuan online adalah mengumpulkan sebanyak mungkin bukti.
Dia menambahkan, setelah semuanya dirasa cukup dan dinyatakan lengkap, maka pihaknya segera melapor ke Bareskrim dan Propam Polri. "Kalau sudah kita pasti lapor," tambahnya.
Disinggung soal penangguhan penahanan, apakah nama sang ayah sudah masuk sebagai penjamin, Milano langsung menepisnya. Ia menyatakan, sejak awal hanya tante Vanessa saja yang bersedia menjamin. Sedangkan sang ayah, sejak awal tidak ada kesungguhan untuk menjaminkan diri.
"Mestinya kan saat Vanessa meminta penangguhan penahanan kan dia sebagai penjamin. Tapi dia kan enggak mau, malah tantenya yang jadi penjamin Vanes," katanya.
Soal kabar ayah Vanessa Angel bakal menjenguk sang buah hati, Milano meragukan kabar tersebut. Ia menyatakan, seharusnya jika memang sayang dengan Vanessa, maka ia sudah bersedia menjadi penjamin.
"Enggak ada itu (kabar ayah menjenguk). Seharusnya kalau memang sayang sama anak dari awal. Mestinya kan saat Vanes meminta penangguhan penahanan kan dia sebagai penjamin. Tapi dia kan enggak mau," pungkasnya.
Sebelumnya, Vanessa Angel dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus yang menjeratnya ini, muncul sejumlah keganjilan dalam persidangan. Di antaranya muncul nama Herlambang Hasea, pria yang diduga mentransfer uang sebesar Rp 80 juta.
Nama Herlambang sebelumnya tidak pernah muncul dalam dakwaan, lantaran hanya nama Dhani, pria yang mentransfer dan menghubungkan antara Rian Subroto dengan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaJessica Iskandar mengalami kerugian akibat kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah merampungkan kembali berkas yang sempat dikembalikan dan telah dikirimkan kedua kalinya ke kejaksaan.
Baca SelengkapnyaRazman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya