Pengacara yakin 3 tiga saksi fakta akan buktikan Ahok tak bersalah
Merdeka.com - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang ke-13 ini akan menghadirkan tiga orang saksi meringankan. Karena saksi yang hadir merupakan orang-orang yang dapat membuktikan bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu tidak bersalah.
Salah satu penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu, I Wayan Sudirta mengatakan, ketiga saksi memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim terkait latar belakang kejadian di Pulau Pramuka pada 27 September 2016.
"Bagaimana kejadian di Pulau Seribu, bagaimana rakyat menyambut dengan suka cita dengan sukun goreng," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
-
Mengapa BW setuju dengan tiga hakim MK? Dengan lantang BW menyebut dalil yang dimohonkan kubunya sejalan dengan pendapat para hakim mengenai diperlukannya pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
-
Kenapa Kiesha Alvaro mau jadi saksi? Beberapa minggu yang lalu, aku yang mengajukan diri menjadi saksi karena memang benar bahwa aku telah menjadi saksi sejak awal pernikahan hingga sekarang, mengenai masalah foto dan berbagai konflik, dari perselisihan ke perselisihan, menjadi saksi untuk menyaksikan semuanya,' ujar Kiesha Alvaro saat diwawancarai setelah sidang.
Dia mengungkapkan, saksi yang sebelumnya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak ada yang menyaksikan pidato mantan politisi Gerindra itu. Semua saksi yang hadir rata-rata hanya mengetahui pidato itu dari video yang berada di media sosial.
"Jadi beda dengan saksi yang kami hadirkan dengan persetujuan Pak Basuki. Ketiganya saksi yang melihat, mendengar sendiri sehingga mesti menjadi pertimbangan bagi majelis," terangnya.
Wayan menyakini, dengan adanya kesaksian ketiga saksi ini akan membuktikan bahwa Ahok tidak ada niat untuk melakukan penodaan ataupun penistaan agama. Sehingga nantinya dakwaan yang diajukan oleh JPU kan terbantah dengan kesaksian tersebut.
"Kami yakin dakwaan dengan tiga saksi ini mulai rontok, terptahkan dakwaan. Belum lagi saksi yang di luar berkas perkara," tutupnya.
Sebelumnya, salah seorang penasihat hukum, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama mengatakan, ada tiga orang yang telah konfirmasi bisa hadir untuk memberikan keterangannya dalam persidangan hari ini. Ketiga orang itu yakni, Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier dan Eko Cahyono.
Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Baca juga:
Penasihat hukum akan hadirkan 3 saksi di sidang Ahok hari ini
JPU keberatan saksi yang dihadirkan Ahok tak masuk dalam BAP
Djarot mulai mengeluh sidang Ahok bikin berat kalahkan Anies-Sandi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPutusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.
Baca Selengkapnya