Pengacara yang Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang Terancam Dipecat dari Peradi
Merdeka.com - Desrizal Chaniago, pengacara Tommy Winata, dalam sidang perdata beberapa waktu lalu terancam sanksi pemecatan dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Wakil Sekjen Peradi, Rivai Kusumanegara, mengatakan ada empat sanksi yang kerap dijatuhkan kepada para pengacara yang melanggar kode etik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
"Sanksinya ada empat, biasanya teguran, ada teguran ringan, dan sedang. Kemudian pemberhentian sementara atau skorsing, dan terakhir bisa saja pemecatan," kata Rivai di Kator Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (23/7).
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa pemimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI, sementara T.M. Hassan menjabat sebagai Wakil Ketua.
-
Apa yang dilakukan PDIP saat Rakernas ke-5? Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Rivai mengatakan, Komisi Pengawas atau Komwas Peradi tengah menggelar rapat internal membahas tingkat pelanggaran Desrizal. Nantinya, hasil rapat akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi untuk tindak lanjut.
"Jadi untuk Pak Desrizal, komisi pengawas kami masih rapat ya," lanjut Rivai.
Komwas Peradi, lanjut Rivai, telah bekerja sejak hari pertama insiden terjadi. Saat itu, sambung Rivai, ada juga anggota Peradi yang ada di PN Jakarta Pusat dan melihat langsung kejadian terkait.
"Komwas Peradi tengah mengumpulkan data-data diperlukan, tapi memang karena SOP kami pembahasan tidak terbuka untuk umum," beber Rivai.
Diketahui, Desrizal Chaniago melakukan kekerasan terhadap dua hakim ketika putusan sidang perdata dengan penggugat Tomi Winata melawan PT Geria Wijaya Prestige, 18 Juli 2019. Belum usai hakim membacakan putusan, tetiba Desrizal bangkit dari bangkunya sembari menyerang hakim dengan gesper hingga menyebabkan kedua hakim tersebut terluka.
Pengamanan di ruang sidang dikerahkan guna menyetop tindakan Desrizal. Sehari kemudian, otoritas PN Jakarta Pusat pun melaporkan tindakan Desrizal ke pihak berwajib. Hingga hari ini Desrizal telah ditahan Polres Metro Jakarta Pusat guna penyidikan motif terkait.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi sempat berlangsung memanas.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaNantinya, hasil sikap ini akan diserahkan ke DPP PDIP untuk didalami sesuai kewenangan partai.
Baca SelengkapnyaKomaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaCinta Mega telah membantah bermain slot saat rapat paripurna DPRD DKI
Baca SelengkapnyaMegawati mengatakan, aparat penegak hukum saat ini dipakai untuk mengintimidasi lawan politik.
Baca SelengkapnyaAtas nama fraksi, Gembong meminta maaf atas kejadian ini. Ia berharap ini merupakan kejadian pertama dan terakhir.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca SelengkapnyaAntara Toni dan Razman memang dikenal kerap berdebat keras terkait kasus penganiayaan Vina Cirebon yang menyeret Pegi sebagai tersangka
Baca Selengkapnyaomarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Baca Selengkapnya