Pengadaan Helikopter AW101 rugikan negara Rp 220 Miliar
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengumumkan tiga tersangka kasus pengadaan helikopter AgustaWesland 101. Dia menyebut ada penggelembungan harga, dari nilai kontrak Rp 738 Miliar sehingga negara merugi Rp 220 Miliar.
"TNI meningkatkan penyelidikan ke penyidikan. TNI sudah dapat informasi awal bahwa minimal ada penyimpangan mark up sekitar Rp 220 Miliar," kata Gatot dalam konferensi pers bersama ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Jumat (26/5).
Dalam pengusutan kasus ini, Gatot mengatakan pihaknya menjamin transparansi kepada publik atas pengadilan yang akan dilakukan di mahkamah peradilan militer. Dia juga menegaskan hasil pengusutan kasus ini masih sementara, dengan kemungkinan bertambahnya tersangka.
-
Siapa yang ditugasi beli jet tempur? Mabes AU menugaskan Duta Besar RI di Mesir, Mayor Boediardjo untuk melakukan pembelian senjata ke Blok Timur.
-
Siapa yang naik helikopter? Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr dan istrinya menuai kritik di media sosial lantaran menggunakan helikopter untuk pergi menonton konser musik Coldplay di Philippine Arena, Manila.
-
Apa nama pesawat yang dibajak? Kronologi Pembajakan Pesawat jenis Vicker Viscount bermesin empat dengan registrasi PK-MVM 'Merauke' ini akan menempuh perjalanan udara menuju Makassar, dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Jakarta.
-
Siapa Jenderal TNI yang pernah menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan? Tokoh militer TNI-AD asal Jambi ini merupakan satu-satunya Jenderal yang menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
-
Siapa saja yang tewas dalam kecelakaan helikopter? Presiden Ebrahim Raisi dan juga Menlu Iran dipastikan tewas dalam kecelakaan tersebut.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Sementara itu, ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan anggaran yang digunakan dalam pembelian helikopter tersebut menggunakan anggaran tahun 2015. Diduga tindak pidana korupsi tersebut menggunakan motif penggelembungan harga dari nilai kontraknya Rp 738 Miliar sehingga menimbulkam kerugian negara Rp 220 Miliar.
KPK dengan TNI, juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi yakni PT Diratama Jaya Mandiri, rumah saksi di Bogor, rumah saksi di Sentul, dan sebuah kantor di Bidakara.
Selain itu, masih dalam rangkaian penyidikan pihaknya juga telah memblokir rekening tabungan
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menetapkan tiga orang tersangka atas pengadaan helikopter AgustaWesland 101. Helikopter asal India itu tiba di Indonesia awal tahun 2017, namun menjadi polemik saat Presiden Joko Widodo menolak pengadaan pesawat tersebut. Helikopter tersebut masih teronggok diberi garis polisi di skadron Halim Perdanakusumah.
Sementara tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Masma TNI berinisial FA sebagai pejabat pembuat komitmen, Letkol TNI berinisial WW sebagai pejabat kas, dan SS sebagai staf pejabat kas. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.
Baca Selengkapnya"Sejumlah Rp153,7 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara sebagaimana isi salah satu diktum bunyi putusan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Baca SelengkapnyaEksekusi dilakukan karena vonis John Irfan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Henri tercatat memiliki 5 bidang tanah yang totalnya Rp4,82 miliar.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.
Baca SelengkapnyaKini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.
Baca SelengkapnyaKPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaMarsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaDeretan jenderal bintang tiga itu masih aktif ketika ditetapkan sebagai tersangka rasuah.
Baca Selengkapnya