Pengadilan Negeri Larantuka Hentikan Sementara Pelayanan Usai Diguncang Gempa
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Larantuka menghentikan sementara aktivitas sementara maupun sidang menyusul gempa bumi yang melanda wilayah tersebut. Gempa berkekuatan magnitudo 7,5 sebelumnya melanda wilayah Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (14/12) pukul 10.20 WIB.
"Jadi pelayanan ditutup sementara. Termasuk sidang, persidangan yang harusnya hari ini ada sidang siang ini ya kita tunda jadinya," kata salah satu hakim, Muhammad Irfan Syahputra saat dihubungi merdeka.com.
Irfan mengatakan, keputusan menghentikan segala aktivitas itu atas perintah ketua pengadilan. Namun petugas piket tetap disiagakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat apabila memiliki keperluan di Pengadilan Negeri Larantuka.
-
Mengapa status siaga darurat bencana kekeringan dikeluarkan? Status siaga darurat ini dikeluarkan usai tiga wilayah kabupaten, yaitu Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman, telah bertatus siaga darurat hidrometeorologi.
-
Apa yang terjadi ketika gempa? Gempa bumi adalah apa yang terjadi ketika dua lempengan tiba-tiba bergeser. Permukaan tempat yang tergeser itu disebut bidang patahan
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Siapa yang menetapkan status siaga darurat? “Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan Bromo? 'Kawasan hanya terbuka bagi masyarakat yang akan mengikuti ritual Yadnya Kasada, beridentitas sesuai dengan ketentuan yang tertulis pada surat edaran PHDI Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo,' katanya. Sementara pada 23-24 Juni, lanjutnya, kawasan hanya dibuka untuk masyarakat dan petugas yang berkepentingan dalam melakukan pembersihan kawasan.
"Jadi pelayanan kita tutup tapi tetap ada yang piket untuk ngasih tahu kalau ada masyarakat yang mau ngurus apa bisa diinfoin sama yang piket," kata Irfan.
Irfan bercerita saat terjadinya gempa. Menurut dia, kepanikan sempat melandanya saat gempa terjadi. Getaran gempa dirasakannya begitu kencang.
Saat itu, ujar dia, memasuki jam istirahat kerja. Ketika itu, dia siap menyantap nasi bungkus yang telah dibelinya. Dia pun bergegas pulang ke rumah dinas setelah mendapat instruksi dari pimpinannya.
"Kalau yang di rumah lumayan panik karena bisa dibilang ini paling gede lah karena tahun lalu atau awal tahun 2021 ada gempa tapi ini yang paling gede lah," ujar dia.
Dia menambahkan, kepanikan itu tak berlangsung lama. Sebagian warga bahkan saat ini sudah berkativitas normal. Hanya saja dia belum mengetahui dampak korban jiwa maupun kerusakan akibat gempa tersebut. Sebab sepengetahuannya, sekitar kediamannya tak ada bangunan maupun rumah rusak setelah gempa.
"Kerusakan saya belum lihat atau mantau sekitar. Cuma kalau di rumah dinas, kantor Pol PP depan rumah enggak ada," kata Irfan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koordinator Aksi Hakim PN Makassar, Sibali mengatakan, aksi yang dilakukan oleh seluruh hakim sebagai bentuk solidaritas.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, seluruh hakim yang berjumlah puluhan di PN Denpasar pun turut mendukung gerakan cuti massal hakim pada tanggal 7-11 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal terhitung mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPenghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.
Baca Selengkapnya