Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadilan Negeri Larantuka Hentikan Sementara Pelayanan Usai Diguncang Gempa

Pengadilan Negeri Larantuka Hentikan Sementara Pelayanan Usai Diguncang Gempa ilustrasi gempa. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Larantuka menghentikan sementara aktivitas sementara maupun sidang menyusul gempa bumi yang melanda wilayah tersebut. Gempa berkekuatan magnitudo 7,5 sebelumnya melanda wilayah Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (14/12) pukul 10.20 WIB.

"Jadi pelayanan ditutup sementara. Termasuk sidang, persidangan yang harusnya hari ini ada sidang siang ini ya kita tunda jadinya," kata salah satu hakim, Muhammad Irfan Syahputra saat dihubungi merdeka.com.

Irfan mengatakan, keputusan menghentikan segala aktivitas itu atas perintah ketua pengadilan. Namun petugas piket tetap disiagakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat apabila memiliki keperluan di Pengadilan Negeri Larantuka.

"Jadi pelayanan kita tutup tapi tetap ada yang piket untuk ngasih tahu kalau ada masyarakat yang mau ngurus apa bisa diinfoin sama yang piket," kata Irfan.

Irfan bercerita saat terjadinya gempa. Menurut dia, kepanikan sempat melandanya saat gempa terjadi. Getaran gempa dirasakannya begitu kencang.

Saat itu, ujar dia, memasuki jam istirahat kerja. Ketika itu, dia siap menyantap nasi bungkus yang telah dibelinya. Dia pun bergegas pulang ke rumah dinas setelah mendapat instruksi dari pimpinannya.

"Kalau yang di rumah lumayan panik karena bisa dibilang ini paling gede lah karena tahun lalu atau awal tahun 2021 ada gempa tapi ini yang paling gede lah," ujar dia.

Dia menambahkan, kepanikan itu tak berlangsung lama. Sebagian warga bahkan saat ini sudah berkativitas normal. Hanya saja dia belum mengetahui dampak korban jiwa maupun kerusakan akibat gempa tersebut. Sebab sepengetahuannya, sekitar kediamannya tak ada bangunan maupun rumah rusak setelah gempa.

"Kerusakan saya belum lihat atau mantau sekitar. Cuma kalau di rumah dinas, kantor Pol PP depan rumah enggak ada," kata Irfan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Demo Tuntut Kenaikan Gaji, Ratusan Agenda Sidang di PN Makassar Ditunda Sepekan
Hakim Demo Tuntut Kenaikan Gaji, Ratusan Agenda Sidang di PN Makassar Ditunda Sepekan

Koordinator Aksi Hakim PN Makassar, Sibali mengatakan, aksi yang dilakukan oleh seluruh hakim sebagai bentuk solidaritas.

Baca Selengkapnya
Potret Hakim-Hakim PN Denpasar Kenakan Pita Putih Simbol Tak Bisa Ikut Cuti Massal, Ini Alasannya
Potret Hakim-Hakim PN Denpasar Kenakan Pita Putih Simbol Tak Bisa Ikut Cuti Massal, Ini Alasannya

Sebelumnya, seluruh hakim yang berjumlah puluhan di PN Denpasar pun turut mendukung gerakan cuti massal hakim pada tanggal 7-11 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
Hakim di Pekanbaru Tak Ikut Cuti Pilih Tetap Gelar Persidangan, Ini Alasannya
Hakim di Pekanbaru Tak Ikut Cuti Pilih Tetap Gelar Persidangan, Ini Alasannya

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal terhitung mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya

Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit

Selain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.

Baca Selengkapnya