Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadilan takut lawan Marinir saat eksekusi lahan di Kelapa Gading

Pengadilan takut lawan Marinir saat eksekusi lahan di Kelapa Gading Eksekusi lahan di Kompleks TNI AL. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (14/1) kemarin berupaya mengeksekusi lahan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, eksekusi lahan yang diduduki Marinir dan TNI AL itu tidak berjalan mudah.

Kasus sengketa itu sudah lama terjadi. Akhirnya, dengan surat keputusan pengadilan menyatakan lahan seluas 20,5 hektar yang digunakan TNI AL sebagai Mako Pomal secara hukum menjadi milik keluarga ahli waris.

Surat Ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 42/Eks/2007/PN.Jkt.Ut., Jo No. 77/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Ut., Jo. No 271/PDT/2005/PT.DKI., Jo. No. 1470K/PDT/2006., Jo No. 322 PK/Pdt/2008 pada tanggal 27 Januari 2014 telah berkekuatan hukum tetap. Namun para TNI AL tak mudah begitu saja menyerah. Mereka melakukan perlawanan hingga membuat petugas pengadilan ketakutan.

Berikut cerita pengadilan takut lawan Marinir saat eksekusi lahan di Kelapa Gading, seperti dirangkum merdeka.com:

Marinir bertameng jaga lahan

Puluhan anggota Marinir bertameng dan membawa pentungan menjaga lahan di Boulevard, Kelapa gading, Jakarta Utara. Mereka menjaga lahan milik TNI AL yang akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Pantauan merdeka.com, Rabu (14/1) petugas dari PN datang ke lokasi bersama beberapa anggota polisi. Setibanya di lokasi, petugas PN langsung diserbu oleh beberapa warga yang membawa pentungan dan pakai penutup wajah.Aksi saling dorong terjadi. Polisi yang mendampingi kemudian langsung mengamankan petugas PN ke tempat aman. Beruntung keributan tidak meluas.

Anggota TNI AL bersenjata laras panjang

Lalu lintas di sekitar lokasi pun dialihkan. Para anggota Marinir dan warga masih berjaga di tempat yang merupakan perkantoran serta tempat latihan TNI AL.Suasana sempat mencekam di lokasi. Tampak pula beberapa anggota TNI AL menyandang senapan dan memperhatikan orang-orang yang melintas di jalan.

Takut, baca putusan tidak di lokasi

Wakil Ketua Panitera PN Jakut yang bertindak sebagai juru sita, Supyantoro Muchidin mengatakan, kendati eksekusi gagal, namun pihaknya tetap berhasil membacakan putusan tersebut di tempat lain yang dekat dengan lokasi."Prinsipnya kita sudah melaksanakan putusan pengadilan untuk lakukan penyitaan. Setelah mendapat info tidak kondusif, segera kami mendekat ke lokasi lahan dan membacakan putusan di Jl Perintis Kemerdekaan," katanya di PN Jakarta Utara, Rabu (14/1).Supyantoro menambahkan, setelah eksekusi dilakukan, secara hukum urusan dengan PN Jakarta Utara telah selesai. Terkait eksekusi pengosongan atau pembongkaran, diserahkan pada pihak pemohon yakni ahli waris Drs Sumardjono.

TNI AL sebut klaim penutut tidak jelas

Juru bicara TNI AL Letkol Amir Mahmud mengatakan klaim batas kepemilikan lahan oleh pihak penuntut sangat tidak jelas."Nah luas lahan yang dia klaim itu sampai sekarang dia tidak bisa sebutkan batas, dia baru sebutkan, utara itu batasnya jalan tabah, padahal jalan itu baru dibangun 2010. Itu masalah alamatnya dia mengatakan kandang sapi padahal itu ada di Marunda," paparnya.Amir menegaskan pihaknya akan mempertahankan tanah tersebut karena merupakan kewajiban TNI AL mempertahankan aset negara. Ia juga mengatakan di atas tanah itu terdapat sejumlah kantor milik TNI AL salah satunya Yon Maharlan untuk latihan pasukan TNI AL."Pasukan ini hanya membantu kewajiban kita untuk mempertahankan tanah ini, dan Lantamal secara rutin melaksanakan latihan," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan

PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons
Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons

Kejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo di Semarang Memanas: Massa Coba Masuk Gedung DPRD, Polisi Tembak Gas Air Mata
Situasi Terkini Demo di Semarang Memanas: Massa Coba Masuk Gedung DPRD, Polisi Tembak Gas Air Mata

Mereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.

Baca Selengkapnya
Dihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi
Dihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi

Dihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kerusuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Barikade Warga
VIDEO: Kerusuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Barikade Warga

Unjuk rasa warga Dago Elos berujung tindakan represif dari kepolisian.

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang

Kalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.

Baca Selengkapnya
Ini Pemicu Bentrok Polisi vs Warga Dago Elos hingga Meletus Gas Air Mata
Ini Pemicu Bentrok Polisi vs Warga Dago Elos hingga Meletus Gas Air Mata

Tuntutan warga ini merupakan permasalahan yang muncul pada sejak 2019

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini di Gedung MK: Massa Aksi Diterima dan Duduki Halaman
Situasi Terkini di Gedung MK: Massa Aksi Diterima dan Duduki Halaman

Massa berhasil berhasil menggeruduk halaman gedung MK, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Warga Rempang Batam Bentrok dengan Petugas Gabungan, Terjadi Lemparan Batu dan Tembakan Gas Air Mata
Warga Rempang Batam Bentrok dengan Petugas Gabungan, Terjadi Lemparan Batu dan Tembakan Gas Air Mata

Bentrokan dipicu proses pengukuran tanah untuk pengembangan kawasan

Baca Selengkapnya
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis

Prosedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya