Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadilan Tipikor Bandung Gelar Sidang Perdana Penyuap Eks Bupati Cirebon 17 Maret

Pengadilan Tipikor Bandung Gelar Sidang Perdana Penyuap Eks Bupati Cirebon 17 Maret Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno, terdakwa perkara suap perizinan dan properti di . ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung akan menggelar sidang perdana penyuap Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno Rabu (17/3) mendatang. Sutikno merupakan penyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dalam perkara suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Bandung dengan terdakwa Sutikno yang telah diterima oleh tim JPU KPK yang mengagendakan sidang perdana pembacaan pembacaan surat dakwaan akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Maret 2021 di PN Tipikor Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Antara, Selasa (16/3).

Sebelumnya, kata Ali, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Sutikno ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Orang lain juga bertanya?

Ada pun Sutikno didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, Sutikno telah ditetapkan sebagai tersangka bersama GM Hyundai Engineering and Construction Herry Jung (HJ) pada pada 15 November 2019.

Dalam konstruksi perkara disebutkan, Herry Jung diduga memberi suap sebesar Rp6,04 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) membangun PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.

Sedangkan Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT Kings Property Indonesia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK

Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya