Pengajar Ponpes di Ogan Ilir Cabuli 12 Santri
Merdeka.com - Seorang pengajar pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, JN (22), ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap 12 santrinya. Modus digunakan dengan cara mengancam dikurung di gudang dan iming-iming pemberian uang.
Terungkapnya kasus ini setelah salah satu korban mengeluhkan sakit di dubur dan mengadu ke orangtuanya. Begitu diperiksa, dokter menemukan kejanggalan dan dipastikan bekas kekerasan seksual.
Orang tua korban melapor ke polisi dan pelaku diamankan di rumah korban di salah satu desa di Ogan Ilir, Senin (13/9). Ternyata korban kekerasan seksual pelaku tak hanya satu, melainkan 12 orang.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Tersangka JN mengaku aksi itu terjadi selama satu tahun terakhir, sejak Juni 2020. Itu dilakukannya untuk mendapatkan kepuasan seksual.
"Sudah setahun ini saya begitu, saya cuma cari kepuasan," ungkap tersangka JN di Mapolda Sumsel, Rabu (15/9).
Tersangka menyebut dirinya membangunkan korban dan diajak ke sebuah tempat. Jika korban menolak, dia mengancam akan mengurungnya di gudang.
"Kadang diancam, kadang saya iming-imingi kasih duit," kata dia.
Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan mengungkapkan, sejauh ini baru 12 korban yang melapor, tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain karena rentang kejadian cukup lama. Masing-masing korban ada yang disodomi, dicabuli, dan disuruh mengeluarkan sperma tersangka.
"Tersangka mengakui perbuatannya, tinggal menunggu laporan korban lain," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1 dan 2) dan Pasal 4 juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca Selengkapnya