Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengajian, kecewa, dan unjuk rasa menjelang eksekusi

Pengajian, kecewa, dan unjuk rasa menjelang eksekusi Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Meski ditentang banyak pihak, Indonesia tetap menjalankan hukuman mati, utamanya terhadap terpidana kasus narkoba. Kini pelaksanaannya memasuki gelombang ketiga.

Hanya sekelumit cerita dan kenangan terakhir berhasil terekam dari pelaksanaan hukuman mati. Hal itu menyangkut saat-saat terakhir sebelum terpidana berhadapan dengan regu tembak.

Seperti terpidana mati kasus narkoba, Abina Nwajaen. Dia masih sempat mengundang anak yatim menjelang eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan.

Kemarin, rombongan anak yatim itu menumpang mobil bak terbuka tiba di tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan, sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan anak-anak yatim mengenakan busana muslim itu sontak menarik perhatian awak media. Setelah menurunkan penumpangnya, mobil itu keluar dari dermaga.

Saat ditemui wartawan, sopir mobil bak terbuka itu mengatakan 12 anak yatim itu merupakan santri Pondok Pesantren Yatim Piatu Al Muchtar, Desa Penggalang, Kecamatan Adipala, Cilacap. Menurut dia, mereka diundang Abina Nwajaen menggelar doa bersama, sebagai permintaan terakhir menjelang eksekusi hukuman mati. Sebab warga negara Nigeria itu menjadi salah seorang donatur Ponpes Al Muchtar asuhan K.H. Ahmad Tamam.

"Hanya pengajian biasa, baca Surat Yasin dan Tahlil saja," kata sang sopir.

Berbagai upaya dikerahkan para terpidana mati, di masa terakhir menjelang eksekusi. Hal itu juga dilakukan Michael Titus Igweh. Pihak keluarga Michael keberatan kepada sikap pemerintah.

"Saya sebagai pihak keluarga merasa keberatan terhadap eksekusi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, Bapak Jokowi, tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan lawyer kami. Saat ini kami mengajukan Peninjauan Kembali dan lagi berjalan," kata Nila.

Michael Titus adalah warga negara Nigeria dipidana mati dalam karena memiliki heroin seberat 5,8 kilogram. Dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua kepada Pengadilan Negeri Tangerang.

Cerita juga datang dari terpidana mati Merry Utami. Kabarnya, kisahnya bisa dikatakan senasib dengan dialami terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso.

Merry awalnya merupakan tenaga kerja Indonesia di Taiwan. Dia ditangkap 14 tahun lalu saat membawa 1,1 kilogram heroin ketika tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Merry mengaku narkoba itu bukan miliknya. Namun kepunyaan seorang pria kenalannya berinisial J. Hanya saja J tidak pernah tertangkap sampai hari ini. Sejumlah pihak masih mendesak supaya Merry tidak dieksekusi. Bahkan mereka menggelar unjuk rasa di Dermaga Wijayapura, sebagai pintu masuk ke Pulau Nusakambangan. Hanya saja, keputusan pemerintah sudah bulat.

Kisah Mary Jane juga sama. Perempuan asal Desa Caudillo, di Kota Cabanatuan, Nueva Ecija, Filipina. Dia merantau ke negeri orang dan mengadu nasib. Namun saat tiba di Kuala Lumpur, Malaysia secara ilegal, dia diberitahu pekerjaan itu sudah tidak ada. Dia lantas disarankan pergi ke Indonesia. Namun dia diberi sebuah tas, yang di dalamnya berisi heroin 2,6 kilogram. Saat mendarat di Bandara Adisucipto, dia lantas dibekuk.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Budi Gunawan Sebut Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba
Menko Budi Gunawan Sebut Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Menurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Menko Polkam Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba
Menko Polkam Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba

Budi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security

Para pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati

Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
Keras! Jenderal Bintang Dua Tidak Segan-Segan Pecat Anak Buah saat Ketahuan Terlibat Narkoba
Keras! Jenderal Bintang Dua Tidak Segan-Segan Pecat Anak Buah saat Ketahuan Terlibat Narkoba

Karyoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba

Baca Selengkapnya
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan

Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Haram Bagi Jaksa Limpahkan Berkas Pengguna Narkoba ke Pengadilan!
Jaksa Agung: Haram Bagi Jaksa Limpahkan Berkas Pengguna Narkoba ke Pengadilan!

Bahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol

Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru

Baca Selengkapnya
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice
241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Restorative justice hanya berlaku pada kasus pengguna narkotika.

Baca Selengkapnya