Pengajian, kecewa, dan unjuk rasa menjelang eksekusi
Merdeka.com - Meski ditentang banyak pihak, Indonesia tetap menjalankan hukuman mati, utamanya terhadap terpidana kasus narkoba. Kini pelaksanaannya memasuki gelombang ketiga.
Hanya sekelumit cerita dan kenangan terakhir berhasil terekam dari pelaksanaan hukuman mati. Hal itu menyangkut saat-saat terakhir sebelum terpidana berhadapan dengan regu tembak.
Seperti terpidana mati kasus narkoba, Abina Nwajaen. Dia masih sempat mengundang anak yatim menjelang eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
Kemarin, rombongan anak yatim itu menumpang mobil bak terbuka tiba di tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan, sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan anak-anak yatim mengenakan busana muslim itu sontak menarik perhatian awak media. Setelah menurunkan penumpangnya, mobil itu keluar dari dermaga.
Saat ditemui wartawan, sopir mobil bak terbuka itu mengatakan 12 anak yatim itu merupakan santri Pondok Pesantren Yatim Piatu Al Muchtar, Desa Penggalang, Kecamatan Adipala, Cilacap. Menurut dia, mereka diundang Abina Nwajaen menggelar doa bersama, sebagai permintaan terakhir menjelang eksekusi hukuman mati. Sebab warga negara Nigeria itu menjadi salah seorang donatur Ponpes Al Muchtar asuhan K.H. Ahmad Tamam.
"Hanya pengajian biasa, baca Surat Yasin dan Tahlil saja," kata sang sopir.
Berbagai upaya dikerahkan para terpidana mati, di masa terakhir menjelang eksekusi. Hal itu juga dilakukan Michael Titus Igweh. Pihak keluarga Michael keberatan kepada sikap pemerintah.
"Saya sebagai pihak keluarga merasa keberatan terhadap eksekusi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, Bapak Jokowi, tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan lawyer kami. Saat ini kami mengajukan Peninjauan Kembali dan lagi berjalan," kata Nila.
Michael Titus adalah warga negara Nigeria dipidana mati dalam karena memiliki heroin seberat 5,8 kilogram. Dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua kepada Pengadilan Negeri Tangerang.
Cerita juga datang dari terpidana mati Merry Utami. Kabarnya, kisahnya bisa dikatakan senasib dengan dialami terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso.
Merry awalnya merupakan tenaga kerja Indonesia di Taiwan. Dia ditangkap 14 tahun lalu saat membawa 1,1 kilogram heroin ketika tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Merry mengaku narkoba itu bukan miliknya. Namun kepunyaan seorang pria kenalannya berinisial J. Hanya saja J tidak pernah tertangkap sampai hari ini. Sejumlah pihak masih mendesak supaya Merry tidak dieksekusi. Bahkan mereka menggelar unjuk rasa di Dermaga Wijayapura, sebagai pintu masuk ke Pulau Nusakambangan. Hanya saja, keputusan pemerintah sudah bulat.
Kisah Mary Jane juga sama. Perempuan asal Desa Caudillo, di Kota Cabanatuan, Nueva Ecija, Filipina. Dia merantau ke negeri orang dan mengadu nasib. Namun saat tiba di Kuala Lumpur, Malaysia secara ilegal, dia diberitahu pekerjaan itu sudah tidak ada. Dia lantas disarankan pergi ke Indonesia. Namun dia diberi sebuah tas, yang di dalamnya berisi heroin 2,6 kilogram. Saat mendarat di Bandara Adisucipto, dia lantas dibekuk.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaRestorative justice hanya berlaku pada kasus pengguna narkotika.
Baca Selengkapnya