Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengajuan IPPT Meikarta Bermasalah, Sejumlah Prosedur Dilanggar

Pengajuan IPPT Meikarta Bermasalah, Sejumlah Prosedur Dilanggar Sidang kasus dugaan suap Meikarta. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Pengajuan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) mega proyek Meikarta dianggap tanpa prosedur. Mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin meminta pejabat pemerintahan Bekasi untuk mengajukan berkas izin tersebut.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (16/1).

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menghadirkan lima saksi, yakni Acep Eka Pradana (26) ajudan Bupati Bekasi nontaktif (Neneng Hasanah Yasin), Agus Salim (32) ajudan pribadi Bupati Bekasi, dan Asep Efendi (39) wiraswasta.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, Kusnadi Indra Maulana (43) staf Analis Bidang Tata Ruang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, dan Marfuah Afwan (30) Kasubag Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi dan mantan sekretaris pribadi (sekpri) Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah.

Dalam kesaksiannya, Kusnadi menjelaskan jika sesuai ketentuan, prosedur pengajuan IPPT itu dilakukan dengan mengajukan langsung ke kantor DPMPTSP, sebagai salah satu syarat menerima Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Setelah dinyatakan lengkap, maka berkas tersebut akan ditindaklanjuti oleh dirinya sebagai staf analis menggambar denah tanah.

Namun, pengajuan IPPT oleh Meikarta justru masuk lewat Kabid Tata Ruang DPMPTSP Deni Mulyadi, yang mana berkasnya itu didapatkan dari Bupati Neneng Hasanah. Itu terjadi sekitar tahun 2017.

Dalam berkas permohonan itu, terlihat pengajuan IPPT untuk lahan seluas 140 hektare. Namun setelah dianalisa, ternyata hanya 84,6 yang disetujui.

"‎Jadi pengajuan IPPT itu sebenarnya tidak lewat bupati, tapi langsung ke kantor. (Tapi) Ada pengajuan IPPT dari Meikarta seluas 143 hektare (berkas dari Deni via Neneng Hasanah Yasin). Lalu saya gambar berdasarkan data geospasial dan yang bisa disetujui hanya 84,6 hektare," ujar Kusnadi dalam sidang.

Setelah selesai, berkas itu ditandatangani oleh DPMPTSP dan diserahkan lagi ke bupati melalui Agus Salim untuk ditandatangani oleh Neneng. Setelah penandatanganan itu, bupati memberikan sejumlah uang baik kepada E Yusup Taufik, Kabiro Tata Ruang.

Pernyataan itu, Jaksa KPK I Wayan Riana menanyakan Kusnadi mendapat uang setelah membuat gambar. Setelah sempat mengelak, ia mengakui menerima Rp 3,5 juta.

"Saya kira itu uang Tunjangan Hari Raya (THR), enggak tahu itu uang (suap). Karena sebenarnya pengurusan IPPT ini tidak dipungut biaya," ujar Kusnadi.

Di luar proyek Meikarta pun, ia mengaku kerap mendapatkan uang dalam pengurusan IPPT. Besarannya dari Rp 50 ribu sampai Rp 3,5 juta.

Jaksa KPK yang lain, Yadyn mengajukan pertanyaan terkait prosedur pembangunan proyek. Kusnadi menyatakan, setelah IPPT terbit, proyek belum bisa dibangun. Namun faktanya, usai IPPT terbit, Meikarta sudah membangun dan beriklan besar-besaran.

Seperti diketahui, di persidangan Senin (14/1), Neneng mengaku menerima uang Rp 10 miliar dari Meikarta terkait pengurusan IPPT. Uang Rp 10 miliar itu dia bagikan ke anak buahnya dengan rincian Carwina Rp 100 juta, EY Taufik Rp 100 juta, Deni Mulyadi Rp 100 juta dan Neneng Rahmi Rp 200 juta.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Digugat 24 Warga, Pengamat: Tidak Tepat dan Salah Sasaran
Waskita Karya Digugat 24 Warga, Pengamat: Tidak Tepat dan Salah Sasaran

24 warga menolak pembangunan Kedubes India di Jakarta Selatan yang dilakukan Waskita Karya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak

Bukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah

Permintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung

Sofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Adapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga

Masyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Kritik IKN: Masyarakat Indonesia Banyak yang Miskin, Masa Kita Buat Istana Megah
Timnas AMIN Kritik IKN: Masyarakat Indonesia Banyak yang Miskin, Masa Kita Buat Istana Megah

Sikap Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengkritik keras proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kini diikuti tim kampanyenya.

Baca Selengkapnya