Pengakuan 2 bule tersangka pembunuhan Aipda Sudarsa
Merdeka.com - Perlahan namun pasti kasus pembunuhan anggota Satlantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa mulai terkuak. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya merupakan warga negara asing (WNA), David James Taylor asal Inggris dan Sara Connor asal Australia.
Awalnya pasangan kekasih itu hanya mengaku menganiaya korban. Mereka membantah melakukan pembunuhan. Berdasarkan pengakuannya, mereka menganiaya Aipda Sudarsa lantaran anggota polisi itu mengintip saat sejoli tersebut tengah bercumbu di pantai.
Namun kini, pengakuan itu berubah. Sara mengaku dirinya nyaris diperkosa oleh Wayan Sudarsa.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
David James Taylor bercerita bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan pembunuhan. Lewat kuasa hukumnya, Haposan Sihombing, David tetap membantah melakukan pembunuhan.
"David bercerita apa yang dialaminya. Dia tidak tahu bagaimana korban tewas. Ya membantah melakukan tindakan pembunuhan," terang Haposan, Minggu (21/8).
Dari pengakuan kliennya, pagi itu mereka berdua berpencar mencari tas Sara yang hilang saat ditinggal berenang di pantai. David juga membenarkan kalau saat itu kekasihnya dalam kondisi mabuk usai menenggak bir.
Kata David, saat bertemu kembali di pantai dirinya mendapati kekasihnya menangis di pantai.
"Sara saat itu menangis hanya menyebut Polisi jahat. Sambil menunjuk ke arah pantai. David kemudian masuk ke pantai dan melihat korban telungkup di pasir. Saat itu, David sempat membalikkan korban dan melihat seluruh wajah korban penuh pasir," beber Haposan.
David kemudian mengajak kembali kekasihnya ke penginapan, dan di kamar Sarah yang berumur darah menceritakan tentang apa yang dialaminya di pantai saat itu.
"Sara mengaku minta pertolongan polisi. Tetapi dirinya malah ditindih di pasir oleh polisi tersebut. Saat itu Sara sempat teriak minta tolong dan ada tiga orang yang tidak dikenal menolong," terangnya.
Polisi itu dipukuli oleh orang yang menolong Sara dan kemudian kata David, kekasihnya langsung bebas dari pelukan korban yang menindihnya. Takut terjadi apa-apa, keduanya lalu pergi dari home stay satu ke tempat lainnya.
Namun Haposan juga mengakui ada yang tidak sinkron atau nyaplir dengan BAP yang diberikan oleh David. Berdasarkan pengakuan David, dua atau tiga orang tersebut diyakini adalah warga lokal berjenis kelamin laki-laki.
"Kalau di BAP, David tidak mengakui pembunuhan tetapi hanya menemukan orang di pasir yang berlumuran darah," imbuh Haposan.
Selain itu, kuasa hukum Erwin Siregar dan Konsulat Autralia mengungkap ada luka gigitan di kedua paha Sara.
"Ada luka gigitan di paha kanan dan sebelah kiri. Itu digigit oleh orang itu (Aipda Wayan)," kata Erwin.
Erwin yakin bahwa klienya itu tidak melakukan pembunuhan dan tidak disangkakan membunuh. "Belum ada sangkaan pembunuhan," ujarnya.
Hingga saat ini pemeriksaan belum mendalam, masih seputar kondisi Sara. "Pertanyaannya masih awal-awal. Pemeriksaan ini kemungkinan sampai pukul 21.00 Wita," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AWR dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaKronologi Lengkap Pembacokan Prajurit TNI di Bekasi, Berawal Teman Minta Tolong Berakhir Diteriaki Begal
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaSA awalnya menyampaikan kepada korban berinisial S (19) untuk menumpang salat magrib di dalam warung.
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca Selengkapnya