Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengakuan 2 Tersangka Kasus Balita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Samarinda

Pengakuan 2 Tersangka Kasus Balita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Samarinda Pemkot Samarinda tutup PAUD Jannatul Athfaal. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Marlina (26) dan Tri Suprana Yanti (52), dua pengasuh PAUD Jannatul Atfhaal di Samarinda, hari ini ditetapkan polisi sebagai tersangka hilangnya balita Ahmad Yusuf Ghazali (4), hingga ditemukan tewas tanpa kepala. Keduanya tidak pernah menyangka terancam dijebloskan ke penjara.

Pantauan merdeka.com, mata Marlina, terlihat sempat berkaca-kaca begitu melangkahkan kaki masuk ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu, sekira pukul 21.55 WITA malam ini.

Mengenakan hijab biru, dia bersama Yanti, tetap bisa dengan tenang menjawab semua pertanyaan wartawan, yang menunggunya di Mapolsek Samarinda Ulu, dalam penjemputan kepolisian.

"Iya, tidak menyangka jadi tersangka," kata Marlina, kepada wartawan, dalam perbincangan Selasa (22/1) malam, di Mapolsek Samarinda Ulu.

Sebelum Yusuf hilang, Marlina memang sedang bertugas piket bersama pengasuh lain, Tri Suprana Yanti di PAUD Jannatul Athfaal. "Waktu itu, saya lagi di toilet. Enggak sampai 1 menit. Begitu keluar toilet, Yusuf sudah nggak ada," ujar Marlina.

Baru Pertama Kali Terjadi

Yanti pun, saat itu yang sedang disibukkan mengurus bayi dibikin kebingungan. Yusuf yang awalnya bermain di ruangan PAUD, tidak terlihat lagi. "Saya dengan bunda Marlina, memang lagi piket waktu itu," ungkap Yanti.

"Saya sejak usia 23 tahun sudah bekerja di PAUD. Di PAUD Jannatul Atfhaal ini. Saya kerja 2 tahun 4 bulan. Baru pertama kali saya alami kejadian ini," sebut Yanti.

Kendati demikian, Marlina yang sudah bekerja 10 tahun di PAUD Jannatul Athfaal itu menyadari anak yang berada di PAUD memang menjadi tanggungjawab penuh PAUD. "Iya, memang ada klausul itu, sebelum anak diterima di PAUD," sebut Marlina lagi.

Nasi sudah menjadi bubur. Marlina dan Yanti, terancam meringkuk di penjara. Malam ini, dia dijemput kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka. Polisi punya waktu 1x24 jam, untuk menentukan perlu tidaknya, keduanya ditahan di balik jeruji besi. Keputusannya, akan diketahui Rabu (22/1).

"Siap tidak siap, dijalani. Kami didampingi penasihat hukum," demikian Marlina.

Diketahui, polisi mengantongi hasil DNA dan memastikan balita yang ditemukan tanpa kepala, Minggu (8/12) pagi lalu, adalah balita Ahmad Yusuf Ghazali, yang hilang 16 hari sejak Jumat (23/11).

Hari ini, dari gelar perkara tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu, dan Polresta Samarinda, menetapkan 2 pengasuh jadi tersangka. Keduanya dijerat pasal 359 KUHP dimana kelalaian keduanya, mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam

Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Baca Selengkapnya
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan

yahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Danu Sempat Diancam Suami Korban Agar Tak Buka Mulut
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Danu Sempat Diancam Suami Korban Agar Tak Buka Mulut

Danu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka YH, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Baca Selengkapnya