Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengakuan Arief, PNS yang kritik Menpan undangan nikah dibatasi

Pengakuan Arief, PNS yang kritik Menpan undangan nikah dibatasi Arief Syaiful. ©facebook.com

Merdeka.com - Arief Syaiful, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Negara (Setneg) tidak sepakat dengan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi soal larangan pejabat menggelar acara pernikahan yang mengundang lebih dari 1.000 orang. Menurut Arief, pemerintah tidak bisa mencampuri urusan warga negaranya, termasuk mengatur tamu undangan hajatan, kalau uang yang dikeluarkan itu bukan dari APBN.

"Saya tidak protes, tapi memberi masukan. Intinya saya mendukung hidup sederhana, penghematan saya sangat mendukung sepanjang melibatkan keuangan negara. Sekarang kalau uang pribadi, hak orang, untuk menggunakan, toh negara tidak dirugikan," kata Arief saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/12).

Jika uang yang dipakai adalah uang pribadi, ujar Arief, maka terserah si pemilik uang untuk memakainya.

"Misal saya bikin acara pakai uang saya, ya terserah saya. Intinya hak privat harus dihormati. Tapi kalau pakai APBN saya mendukung penghematan," imbuh Arief.

Arief sepakat harus ada pengawasan kepada para PNS, termasuk para pejabat agar tidak menggunakan uang negara untuk dihambur-hamburkan. Namun pengawasan itu menurutnya tidak dengan cara merampas hak orang lain.

"Pengawasannya harus ditingkatkan. Bukan hak orang dilarang. Kalau orang diindikasikan korupsi, ya silakan diproses," ujar alumni Universitas Parahyangan Bandung dan Seoul National University ini.

Arief mengaku didukung oleh teman-temannya sesama PNS di Setneg, terkait surat protesnya kepada Menpan. Dia pun juga sepakat dengan atasannya, Mensesneg Pratikno yang menyatakan perbedaan berpendapat memang harus dijunjung tinggi.

"Intinya, saya cinta negeri ini, saya peduli negeri ini. Justru saya peduli saya memberi masukan. Kalau saya tak peduli, ya saya cuek," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi kembali mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang pejabat negara menyelenggarakan pernikahan anaknya dengan bermewah-mewah. Dengan alasan, pejabat negara harus hidup sederhana.

Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 itu menjelaskan tentang Gerakan Hidup Sederhana. Isi dari SE nomor 13 tahun 2014 tersebut memuat beberapa point penting, di antaranya mulai 1 Januari 2015, aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara. Seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal 400 undangan, serta membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.

Instruksi Menteri Yuddy rupanya membuat seorang PNS di Sekretariat Negara, Arief Syaiful, gerah. Tak mau jadi jago kandang, dia langsung melayangkan kritik pada politikus Hanura itu.

Surat kritik itu dia unggah ke laman akun pribadinya di Facebook. "Kritik saya adalah pemerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan itu tidak menggunakan uang negara," tulis Arief.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru: PNS yang Dampingi Istri atau Suami dalam Pilkada 2024 Harus Ambil Cuti di Luar Tanggungan Negara
Aturan Baru: PNS yang Dampingi Istri atau Suami dalam Pilkada 2024 Harus Ambil Cuti di Luar Tanggungan Negara

Aturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.

Baca Selengkapnya
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat

Netralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024

Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja

PPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Respons Kritik Anies soal Transparansi Program Strategis Nasional
Jokowi Respons Kritik Anies soal Transparansi Program Strategis Nasional

Jokowi dengan santai menjawab kritik transparansi PSN yang disampaikan Anies.

Baca Selengkapnya
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres

Menpan RB Azwar Anas menegaskan, ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial

Netralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer

Permintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.

Baca Selengkapnya