Pengakuan MW, penganiaya bocah 2 tahun di Tangsel hingga tewas
Merdeka.com - MW, pria berusia 32 tahun ini tega menghujani Adnan Alghazali seorang bocah berusia 2 tahun dengan pukulan di sekujur tubuhnya.
Kepada penyidik, MW beralasan korban Adnan kerap berkata kasar kepada ibu kandungnya yang notabenenya merupakan kekasih MW.
"Ibunya curhat ke saya, dia bilang Adnan ini miniru seperti ayah kandungnya, kasar sekali," ujar MW saat ditanya wartawan dihadapan petugas Polres Kota Tangsel, Rabu (16/11).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang terjadi pada bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Adnan yang masih berusia 3 tahun kurang dua bulan diketahui adalah anak dari hasil hubungan gelap antara sang ibu Desti Wulandari dengan seorang pria yang kabur saat mengetahui Desti hamil.
"Hasil hubungan gelap dengan mantan pacarnya. Kalau saya baru ada hubungan dengan ibu korban sekitar dua bulan," ujarnya.
Ketika memukuli Adnan, MW memasukannya ke dalam lemari. Namun, Adnan sama sekali tidak menangis kesakitan. Peristiwa itu terjadi di depan Desti. Namun, Desti diam saja.
"Mungkin karena terlalu sakit," ujar Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan.
Kapolres mengatakan, ibu korban diketahui memiliki usaha di sebuah pasar. "Ibunya hingga saat ini masih saksi, pelaku duda. Ancaman dari hukuman kepada tersangka 15 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
polisi langsung lakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan tubuh korban mengalami kekerasan fisik.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka dijerat dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian tragis itu berlangsung, adik AAMS berada di lokasi juga.
Baca SelengkapnyaPeristiwa naas ini terjadi saat sang istri meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan tetangga.
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan di Puskesmas Sragi 1, korban ada luka di leher dan di perut dan punggung ada luka memar
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, jika memang kondisi Meita tidak memungkinkan menjalani pemeriksaannya, tentu akan dicek lebih dulu.
Baca SelengkapnyaSementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan saksi, pelaku membanting korban lebih dari dua kali.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca Selengkapnya