Pengakuan para pembunuh dan pemerkosa Yuyun
Merdeka.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (15) oleh 14 lelaki begitu menyita perhatian publik. Bahkan, semua pihak menuntut para pelaku dihukum berat atas perbuatan kejinya itu.
Polisi sudah berhasil menangkap 12 pelaku, sedangkan 2 orang masih buron. Rata-rata para pelaku masih di bawah umur. Informasi dihimpun, dalam pengakuan di hadapan polisi, mereka mengaku menyesal melakukan perbuatan tersebut. Namun, dari sikap yang ditunjukan tak ada rasa penyesalan dan bersalah telah melakukan perbuatan itu.
Dalam pemeriksaan mereka pun bersikap acuh tak acuh. Bahkan, yang membuat polisi geram ada di antara tersangka mengaku tidak melakukan perbuatan biadab tersebut. Tak hanya itu, saat menjawab pertanyaan polisi pun mereka berbelit-belit.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Kapolres Rejang Lebong AKBP, Dirmanto melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), AKP Eka Chandra mengatakan, sebelum ditangkap para tersangka sudah terlihat saat pencarian korban bersama warga. Mulai dari penguburan jasad Yuyun, bahkan saat olah TKP di tempat kejadian.
"Satu tersangka bernama Bobi sempat ikut menggali kuburan saat Yuyun hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Berbagai cara dilakukan tersangka agar tidak terdeteksi petugas," ungkap Eka.
Selain ikut terlibat dalam proses pemakaman dan penggalian kuburan, tersangka lainnya juga aktif dalam mencari jasad Yuyun. Mereka berpura-pura membantu warga dan pihak kepolisian untuk menghilangkan jejak dan tidak dicurigai.
"Saat olah TKP ada juga beberapa tersangka yang sempat ngobrol dengan kami, bahwa pelakunya sangat kejam dan harus ditangkap," jelasnya.
Salah satu tersangka bernama Dedi merupakan teman dekat Yuyun. Dia mengenal persis sikap dan sifat Yuyun. Hal itu membuat Dedi dan teman-temannya berani untuk melancarkan perlakuan bejatnya. Orang yang pertama kali mengadang atau mendatangi Yuyun saat melintas di depan para tersangka lain adalah Dedi.
"Iya, saya pernah dekat dengan Yuyun, dari tahun 2014," kata Dedi saat sebelum rekonstruksi.
Selain Dedi, tersangka bernama Supri juga salah satu orang yang mengenal Yuyun. Supri merupakan kakak kelas Yuyun di sekolah yang sama. Meski kakak tingkat korban, dia tidak terlalu dekat dengan Yuyun.
"Iya, saya kakak kelasnya. Saya cuma ikut-ikutan pak," katanya singkat.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). IS adalah kenalan korban melalui Facebook baru dua minggu dan menjalin hubungan asmara.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaDanu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka YH, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca Selengkapnya