Pengakuan pelaku curas di Bandung, seret korban hingga 1 km
Merdeka.com - Pelaku pencurian dengan kekerasan di Bandung kian mengerikan. Fauzan Rahmat Pradana (20) kini menjadi korbannya. Mahasiswa di Bogor itu diseret pelaku sampai satu kilometer dan mengalami luka parah di bagian kakinya. Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan.
Saat diekspos di Aula Mapolrestabes Bandung, Selasa (18/4), Dadang Yudi (34) hanya tertunduk lesu. Mengenakan sebo dan baju tahanan Polrestabes Bandung Dadang mengakui perbuatan sadisnya itu.
"Iya, saat itu bawa hp (handphone korban). Tapi langsung ngelawan. Saya reu'was (kaget) akhirnya nge-gas," kata Dadang yang menjadi joki saat beraksi di Jalan Leuwi Panjang tersebut.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Saat itu korban, Fauzan berekasi dengan berusaha meraih handphone yang dirampas. Korban yang tengah menanti ojek online melawan dan berusaha merangkul pelaku. Saat itulah korban yang melawan dengan cara menendang itu kakinya menyangkut di bagian belakang motor.
Tubuh korban menempel aspal sampai satu kilometer dari depan Toko Planet Ban. Saat tubuh korban menyangkut, pelaku ini melukai korban dengan gunting yang dibawanya untuk beraksi.
"Pelaku ini nyekek (mencekik). Saya reu'was. Akhirnya digas. Iya dipukul," terangnya. Peristiwa menimpa korban itu terjadi pada Jumat (14/4) pukul 04.15 WIB.
Sudah jauh membawa korban, pelaku Ahmad Fauzi ini jatuh dari tunggangannya Kawasaki Ninja nopol D 2105 W. Dari situ pelaku malah berteriak, bahwa korban adalah pelaku begal. "Pelaku ini malah berteriak dan menganggap korban adalah pelaku begal," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo pada wartawan di tempat sama.
Pelaku usai puas melukai korban dan membawa handphone, berhasil melarikan diri. Unit Reskrim dari Polsek Bojongloa Kidul yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Rizal Jatnika melakukan pengejaran. Jejak pelaku tercium berada di kawasan Rancamanyar dan Sorengan.
"Pelaku ditangkap di kontrakanya. Saat ditangkap mereka ini justru melawan. Akhirnya kami lumpuhkan dengan cara ditembak," terang Hendro didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana ini.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ini kini diamankan di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Keduanya dijerat Pasl 365 (1) dan (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita diduga korban kejahatan terseret sepeda motor hingga ratusan meter di Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaPelaku curanmor yang kabur sambil menyeret seorang wanita hingga ratusan meter di Cibitung, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca Selengkapnya