Pengakuan pelaku penyelundupan ekstasi asal Jerman, pernah lolos & simpan di pembalut
Merdeka.com - Tersangka DCS alias C ditangkap tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akibat membawa 20.000 pil ekstasi asal Jerman. Wanita ini mengaku telah lima kali menjadi kurir jaringan narkotika Malaysia-Indonesia.
"Kalau saya sudah 5 kali disuruh. Artinya saya pernah jadi kurir dari Malaysia ke Indonesia," kata C di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).
Lewat jalur penerbangan, dari hasil lima kali menjadi kurir itu, dirinya pernah lolos dari pemeriksaan petugas bandara. Salah satunya menggunakan pembalut wanita sebagai alat untuk menyelipkan barang haram tersebut.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
"Naik pesawat. Caranya orang yang memberikan barang itu (pil ekstasi) memberikan kita dari sana seperti pembalut wanita," ungkapnya.
Dirinya juga dibekali cara khusus supaya lolos dari pemeriksaan badan yang menggunakan alat pendeteksi metal (metal detector). Caranya, semua properti yang dia kenakan tak boleh terbuat dari besi.
"Kemudian diharuskan jangan memakai pakaian yang ada pernak-pernik logamnya agar bisa melewati metal detector, nggak boleh ada besi," tukasnya.
C juga bercerita dirinya pernah lolos dari pemeriksaan petugas bandara di Kuala Lumpur, Malaysia saat membawa pil ekstasi. Dia mengaku selalu disuruh melalui Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2 karena pengawasan petugas bandara yang lengah.
"Jadi kalau mau pulang (ke Indonesia) wajib menggunakan Air Asia, harus melalui Bandara KLIA 2, tidak boleh melalui bandara KLIA 1. Di KLIA 2, karena memang pengamanannya sangat kurang, tidak ada cek bodi sama sekali," jelasnya.
Dirinya pun berkoordinasi dengan jaringannya menggunakan aplikasi WeChat dan keuntungannya menjadi kurir ekstasi sebesar 10 Juta rupiah.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai berhasil menggagalkan jaringan internasional peredaran Narkotika jenis Amfetamin (Ecstasy) yang dikirim dari Jerman ke Jakarta dengan barang bukti sebanyak 20.000 butir ekstasi. Tiga tersangka yang berhasil di amankan berinisial DCS alias C, ABL alias AB dan SDN alias D.
Selain ekstasi, kepolisian melakukan pengembangan dan menggeledah kediaman tersangka di tiga tempat berbeda. Totalnya, aparat berhasil mendapatkan narkotika jenis Metamfetamin (sabu) sebanyak 200 gram.
Rencananya, barang haram itu akan diedarkan pada tahun baru nanti. "Untuk ekstasi yang berjumlah 20 ribu butir ini kita tahu bahwa akan ada pengiriman dari Jerman, diperuntukan untuk tahun baru," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di lokasi yang sama. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaJoint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaWarga Wisma Asri Bekasi curiga benda berkabel itu bom rakitan
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnya