Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengakuan Pemutilasi Bos Air Isi Ulang di Semarang: Kalau Tidak Lari Keenakan Polisi

Pengakuan Pemutilasi Bos Air Isi Ulang di Semarang: Kalau Tidak Lari Keenakan Polisi Pelaku Mutilasi di Semarang Ditangkap. Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Muhammad Husein mengaku tahu diburu polisi usai memutilasi Irwan Hutagalung pemilik depot air isi ulang di Semarang. Makanya dia sempat melarikan diri ke Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Kalau saya tidak lari, keenakan petugas kepolisian," kata Husein di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5).

Usai mengeksekusi korban, pelaku sempat bersenang-senang bersama penjaga angkringan di sebelah toko isi ulang air minum milik bosnya tersebut. Pada Sabtu (6/5), pelaku mengajak Imam, penjaga angkringan di sebelah toko isi ulang air minum tersebut untuk bersenang-senang.

"Setelah mengecor, kemudian ngajak Imam pedagang angkringan bersenang-senang (hepi-hepi)," ujar dia.

Alasan dia mengajak Imam penjaga angkringan untuk bersenang-senang, karena pada saat itu hanya ada penjaga angkringan. Dan, Imam disebut tidak mengetahui aksi pembunuhan pemilik usaha isi ulang air galon tersebut.

"Dia (Imam) tahu setelah habis minum-minum bareng. Saya yang cerita. Terus dia pergi. Dia tidak pernah lihat korban. Dia cuma tahu karena saya ceritakan. Yang menbersihkan darah di kontrakan juga saya sendiri," jelas dia.

Pembunuhan Direncanakan Pelaku

Sebelumnya, Muhammad Husen (29) tersangka pembunuhan Irwan Hutagalung (53) telah merencanakan pembunuhan terhadap juragan depot air isi ulang itu jauh-jauh hari sebelum eksekusi dilakukan pada Kamis (4/5) malam. Bahkan, pelaku mengaku jika saat memutilasi menjadi empat bagian, korban masih dalam keadaan hidup.

Usai melakukan serangkaian aksi kejamnya itu, Husen kemudian pergi dengan membawa uang dagangan milik bosnya sebesar Rp7 juta. Uang tersebut ia gunakan untuk bersenang-senang seperti membeli makanan, minuman, serta bermain wanita.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan tersangka Husen terancam 20 penjara atas aksi membunuh, memutilasi dan mengecor bos depot air isi ulang di Semarang Irwan Hutagalung (53). Husen disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.

"Kepada yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal KUHP 340 pembunuhan berencana dimana disebutkan dalam pasal itu hukumannya 20 tahun penjara," kata Irwan Anwar.

Polisi juga sempat mengamankan satu orang. Namun, sampai saat ini statusnya masih saksi.Dia merupakan pedagang angkringan yang mengetahui bahwa Husen melakukan pembunuhan. Pedagang angkringan itu juga sempat diajak bersenang-senang oleh Husen setelah melakukan aksinya.

"Imam (pedagang angkringan) statusnya saat ini saksi tapi kita dalami lagi, maksimal nanti dikenai pasal mengetahui tapi tidak melapor ke polisi," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Motif Pelaku Siram Air Keras-Bacok Pedagang Semangka di Kramatjati hingga Tewas
Terungkap Motif Pelaku Siram Air Keras-Bacok Pedagang Semangka di Kramatjati hingga Tewas

Polisi akhirnya mengungkap motif pelaku membunuh korban di Pasar Kramatjati.

Baca Selengkapnya
Emosi Memuncak Diejek soal Alat Vital, Pegawai Minimarket di Gambir Tusuk Teman Kerja hingga Tewas
Emosi Memuncak Diejek soal Alat Vital, Pegawai Minimarket di Gambir Tusuk Teman Kerja hingga Tewas

Pegawai minimarket SJ (23) nekat menikam rekan kerjanya hingga tewas di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/9) dini hari

Baca Selengkapnya
Sadis! Penjual Kue Bacok Orang di Kampung Bahari Tanjung Priok, Motif karena Sakit Hati
Sadis! Penjual Kue Bacok Orang di Kampung Bahari Tanjung Priok, Motif karena Sakit Hati

Sakit hati usai diejek oleh korban, pelaku membacok leher korban

Baca Selengkapnya
Kronologi Keributan di Kafe Kemang Berujung Pemuda Ditusuk hingga Tewas oleh Sekuriti
Kronologi Keributan di Kafe Kemang Berujung Pemuda Ditusuk hingga Tewas oleh Sekuriti

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Identitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati
Identitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati

Penetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.

Baca Selengkapnya
Rebutan Lapak Parkir Berujung Duel Hingga Jari Putus
Rebutan Lapak Parkir Berujung Duel Hingga Jari Putus

Pelaku yang tidak senang dengan keberadaan saksi Suwandi, pegawai Gereja lantaran memakirkan kendaraan-kendaraanya di halaman parkir gereja tersebut.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditenggelamkan Pakai Batu Ternyata Pacar Korban, Ini Motifnya
Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditenggelamkan Pakai Batu Ternyata Pacar Korban, Ini Motifnya

Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Blak-blakan Kronologi dan Motif Pedagang Buah Dibunuh dan Disiram Air Keras
VIDEO: Polisi Blak-blakan Kronologi dan Motif Pedagang Buah Dibunuh dan Disiram Air Keras

DJ (28) pelaku penyiram air keras hingga pembacokan terhadap Sutomo, pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyiraman Air Keras ke Sejoli di Cengkareng
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyiraman Air Keras ke Sejoli di Cengkareng

Stanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.

Baca Selengkapnya
Asmara Berdarah Tukang Buah Kramat Jati: Ada Tantangan dan Uang Damai Rp5 Juta dari Korban
Asmara Berdarah Tukang Buah Kramat Jati: Ada Tantangan dan Uang Damai Rp5 Juta dari Korban

Adanya prahara perselingkuhan membuat hubungan antara DJ dan Utomo gelap mata.

Baca Selengkapnya
Perkara Tak Dapat Gratisan, Preman Abal-Abal Tusuk Pemuda Hingga Tewas
Perkara Tak Dapat Gratisan, Preman Abal-Abal Tusuk Pemuda Hingga Tewas

Pelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.

Baca Selengkapnya