Pengakuan perempuan di Medan diduga korban dipaksa oral seks polisi
Merdeka.com - Dugaan aksi kriminal polisi Polsek Medan Labuhan, Sumatera Utara (Sumut), terhadap seorang perempuan dan pria belum usai. RDGS (21), perempuan diduga korban aniaya dan dipaksa oral seks anggota polisi, menjelaskan di mana saja dia dilecehkan.
"Yang pertama IF di kantor Polsek Labuhan. Yang kedua HTR di dalam mobil, waktu dia mau mengantarku pulang," ungkap RDGS, Senin (25/7). Anak nelayan ini mengatakan, pemaksaan itu dilakukan saat mereka hanya berdua.
Setelah mendapat pelecehan, RDGS menegaskan tidak terlibat kejahatan. Dia mengaku bahwa keluarganya ikut membantu menangkap buronan dicari polisi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Menurut RDGS, polisi mencari Asiong, pelaku pencurian. Belakangan diketahui bahwa Asiong kerap bermain ke rumah RDGS. Awalnya polisi mengamankan RDGS untuk diperiksa, namun dirinya bersama Hariono (30), tetangganya, justru menerima aniaya.
"Sekitar seminggu setelah kami dilepas polisi, aku bersama ayahku yang menangkapkan Asiong. Kami dianiaya waktu mencari dia, kami dibilang terlibat. Kami yang menangkapnya, itu buktinya kami tidak terlibat," kata RDGS, Senin (25/7).
Kata RDGS, Asiong ditangkap di kawasan Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Asiong yang tinggal di Desa Sidodadi, Beringin Deli Serdang itu langsung diserahkan kepada petugas Polsek Medan Labuhan. "Sekarang sudah di Rutan dia," sambung RDGS.
Asiong merupakan orang dicari petugas Polsek Medan Labuhan karena dituduh melarikan sepeda motor dan uang milik MEH, warga Jalan Letda Sujono, Medan. Saat memburu Asiong, MEH dan dua petugas Polsek Medan Labuhan membawa RDGS dan Hariono pada 6 April dan 7 April 2016 lalu.
RDGS mengaku mengenal Asiong. Laki-laki itu memang sering datang ke rumahnya di Jalan Bersama, Medan Tembung.
Setelah diperiksa di Mapolsek Medan Labuhan, RDGS dan Hariono dibawa menuju rumah Asiong. Anggota polisi yang membawa mereka bertambah. Bahkan MES yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan ikut serta.
Dalam perjalanan, RDGS dan Hariono dianiaya. MES lima kali menembak Hariono dengan airsoft gun. Dia peluru bahkan masih tertinggal di bawah kulit tangannya. Sementara, MEH menyetrum dan dua kali menembak RDGS.
Bukan itu saja, RDGS belakangan juga dilecehkan dan dicabuli. Dua anggota kepolisian memaksa perempuan ini melakukan oral seks.
Seperti diberitakan, kedua korban mendatangi Mapolda Sumut, Senin (25/7) siang. Mereka mempertanyakan penanganan yang menimpa mereka. Kasus itu dilaporkan pada 18 April 2016 dengan tanda bukti No STTLP LP/ 492/ IV / 2016 SPKT II 18 tanggal April 2016. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaKomandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaMeski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca SelengkapnyaPelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca Selengkapnya