Pengakuan Pria di Pinrang 16 Kali Disuntik Vaksin: Kram dan Badan Panas
Merdeka.com - Kepolisian Resor Pinrang, Sulawesi Selatan, terus mendalami keterangan seorang warga Kecamatan Watang Sawitto, Abdul Rahim yang mengaku sudah 16 kali disuntik vaksin Covid-19.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Ajun Komisaris Deki Marizaldi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Rahim usai video pengakuannya yang 16 kali disuntik vaksin Covid-19. Dalam keterangan Abdul Rahim, efek dirasakan dirinya usai divaksin sebanyak 16 kali yakni kram dan badan terasa panas.
"Dari hasil interogasi kami, sempat kita tanyakan apakah dampaknya mendapatkan vaksin sebanyak itu dalam rentan waktu 3 bulan. Katanya kurang lebih dia katanya kram dan badan panas," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Selasa (21/12).
-
Siapa yang menyuntikkan vaksin HIV ke dirinya sendiri? Ahli virologi asal India, Pradeep Seth, pernah melakukan eksperimen ekstrim terhadap dirinya sendiri di tahun 2003. Dia menyuntikkan vaksin HIV yang dikembangkannya pada dirinya sendiri. Untungnya, dia keluar dalam keadaan baik-baik saja.
-
Siapa saja yang menerima vaksin cacar monyet? Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kriteria penerima vaksin ini adalah laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan atau tanpa status ODHIV.'Kementerian Kesehatan juga akan melakukan vaksinasi monkeypox terutama pada populasi yang berisiko,' kata Maxi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10).
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Bagaimana cara pemberian vaksin cacar monyet? Vaksin ini diberikan dalam dua dosis dengan interval empat minggu,' ujar Maxi.
Meski demikian, kata Deki, keterangan Abdul Rahim masih perlu pendalaman. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pinrang untuk memastikan terkait keterangan Abdul Rahim.
"Kita koordinasi dengan tim Satgas (Covid-19) Pinrang apakah yang dikatakannya benar atau tidak," tuturnya.
Deki menambahkan sosok Abdul Rahim pernah tersangkut kasus pencurian. Ia pun telah menjalani masa hukumannya dan sudah bebas dari lapas.
"Dulu entah tahun berapa apa, dia pernah tersangkut kasus pencurian dan sudah menjalani (hukuman). Namun, setelah dia keluar dari Lapas tidak ada lagi pekerjaannya atau buruh lepas," ungkapnya.
Deki menyebut karena tidak ada penghasilan tetap, Abdul Rahim memanfaatkan momen untuk menjadi joki vaksinasi Covid-19. Apalagi, Abdul Rahim pernah diajak keluarganya berinisial BD untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Jadi AR ini memanfaatkan hal tersebut (joki vaksinasi) untuk kepentingan pribadi. Keterangan AR dia melakukan itu untuk kebutuhan ekonomi, karena dia tidak ada pekerjaan tetap," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pinrang telah memeriksa Abdul Rahim terkait video pengakuannya sudah 16 kali disuntik vaksin Covid-19. Selain memeriksa Abdul Rahim, polisi juga memeriksa dua orang yang diduga menggunakan jasa joki vaksinasi yakni JF dan AS.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca SelengkapnyaMantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPatsus terhadap sebelas anggota Polda Sulbar untuk kepentingan pemeriksaan Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, ZS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons naiknya status penanganan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKemenkes ungkap gejala dari virus cacar monyet atau monkeypox
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini dilakukan secara massal dan serentak sebagai bentuk penanggulangan kejadian luar biasa atau KLB Polio.
Baca Selengkapnya