Pengakuan Sang Ibu di Kebun Jeruk, Tega Cekoki Anak dengan Air Hingga Tewas
Merdeka.com - Nasib naas menimpa seorang balita berinisial ZNL (2,5) yang tewas mengenaskan di tangan ibunda, NP (21). Korban tewas setelah dicekoki air secara terus-menerus. Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Kepa Timur Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (18/10) lalu.
Penyesalan sudah tak ada artinya. NP harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka karena dengan tega membunuh buah hatinya. Berikut ini pengakuan sang ibu:
Sang Anak Dicekoki Sebanyak 8 Cangkir
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZNL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya. Sehingga, balita perempuan itu harus meregang nyawa.
NP melampiaskan emosi sesaat ketika anaknya tidak mau menurut untuk makan, hanya meminta air putih. Saat itu, korban sempat menolak dan menangis. Namun pelaku tetap memaksanya untuk minum dengan mendekap hidung korban.
"Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah hanya minta minum saja. Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali, hingga delapan cangkir air putih," kata Erick, di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10).
Kesal Karena Suami Ingin Bercerai
NP mengaku tega membunuh anaknya karena kesal dengan suami yang ingin cerai dan menganggapnya tidak berlaku adil kepada anak kembarnya, hingga korban kurus. Sebagai informasi ZNL memiliki saudara kembar.
Belum lagi suaminya yang diketahui memiliki cicilan pinjaman daring, cicilan motor, dan sewa rumah yang sudah jatuh tempo, tapi tak kunjung dibayarkan.
Sehingga, dia terpicu secara spontan untuk mencekoki buah hatinya dengan air mineral delapan cangkir, sambil menutup hidung buah hatinya hingga akhirnya meninggal di Rumah Sakit Bina Sehat Mandiri.
"Saya sayang (dengan korban). Emang waktu itu saya nggak terkontrol emosi saya, lagi kesal sama suami saya," kata NP seperti dilansir Antara.
Mengaku Menyesal
NP mengaku menyesal karena sudah melampiaskan emosinya kepada salah satu anak kembarnya ZNL (2,5). Pasalnya anak tersebut dicekoki air secara berlebihan hingga tewas.
"Saya menyesal," ujar NPA sambil menangis terisak di Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, Jumat (25/10).
Tersangka pun pada awalnya berdalih dirinya tak berniat membunuh sang anak. Namun atas laporan dokter yang memeriksa korban, dan penelusuran polisi, NP ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya enggak kepikiran (membunuh) waktu itu saya lagi butek lagi benar-benar stres, kenapa tiba-tiba melakukan hal itu saya juga bingung," ujar NP.
Menjalani Tes Kejiwaan
NP yang menyebabkan buah hatinya meninggal dunia menjalani tes kejiwaan hari Selasa, (29/10). Tes kejiwaan dilakukan di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya akan keluar dalam waktu 14 hari usai menjalani pemeriksaan.
"Hari ini tersangka ibu kandung yang membunuh bayinya menjalani tes psikologi atau pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu kepada wartawan, Selasa (29/10).
Polisi memeriksa kejiwaan pelaku untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses penyidikan. NP sebelumnya mengaku melakukan aksinya setelah emosi ingin diceraikan suaminya.
"Pemeriksaan medis kejiwaan hanya salah satu rangkaian dalam proses penyidikan dalam hal ini untuk melengkapi alat bukti yaitu saksi ahli," katanya.
Atas perbuatannya, NPA dijerat pasal berlapis yakni pasal 80 ayat (4) UURI No. 35 tahun 2014, atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman seumur hidup.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaNP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.
Baca SelengkapnyaProses Hukum Pria Tua Pukul Anak Kandung hingga Tewas di Bekasi Dihentikan, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah mendekam di balik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaVanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaSeorang anak berusia 5 tahun ditemukan tewas dengan bersimbah darah di sebuah rumah kawasan Bekasi,
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca Selengkapnya