Pengamat: Honor Corby wajib masuk kas negara
Merdeka.com - Schapelle Leigh Corby masih hangat dibicarakan publik. Wanita ini mendapat vonis 20 tahun lantaran kedapatan membawa marijuana, wanita asal Australia ini cuma menjalani masa tahanan selama 9 tahun saja setelah akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat oleh Menkum HAM.
Saat ini meski Corby mendapatkan pembebasan bersyarat namun statusnya tetap sebagai narapidana. Tak cuma itu kenikmatan Corby setelah bebas dari jeruji besi. Janda pria Jepang ini juga mendapatkan kenikmatan-kenikmatan lain yang membuat hari-harinya kian berbunga-bunga.
Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa honor yang diterima Schapelle Corby seharusnya masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara, bukan pajak (PNBP).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Bagaimana proses hukum kasus Satria 'Cogil'? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Kenapa Brigjen Suryo harus menghindar dari penangkapan? Dia berusaha menahan Brigjen Suryo. Brigjen Suryo yang Ditodong Senjata Tetap Tenang, Dia Malah Menghardik Kapten Itu 'Kapten kamu tahu apa soal Dewan Revolusi? Saya lebih tahu soal Dewan Revolusi,' kata Brigjen Suryo.
-
Apa kasus yang menjerat Satria 'Cogil'? Polresta Barelang belum membuka opsi mediasi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Seleb TikTok Satria Mahathir atau yang dikenal dengan panggilan 'cogil' bersama tiga orang rekannya. Hal itu menyusul belum adanya permintaan mediasi yang diterima penyidik dari pihak RA, selaki anak dari Anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang jadi korban dalam kasus tersebut.
"Corby tidak kebal dan tidak boleh dikecualikan dari hukum yang berlaku di Indonesia," kata Hikmahanto, seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/2).
Hikmahanto menjelaskan, bila Indonesia berkomitmen untuk memiskinkan para koruptor, maka sudah sewajarnya bila pelaku kejahatan narkoba juga sebaiknya dimiskinkan. Bukan sebaliknya menjadi kaya karena dramatisasi saat menjalani hukuman.
Pascapembebasan bersyarat Schapelle Corby diberitakan Corby mendapat kontrak berupa imbalan uang atas wawancara dan foto eksklusif dari perusahaan media asal Australia. Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2009 (PP 38/2009) Pasal 1 angka (1) huruf (e), jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia meliputi penerimaan dari jasa tenaga kerja narapidana.
Selanjutnya dalam Pasal 1 ayat (3) disebutkan bahwa "Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berupa Jasa Tenaga Kerja Narapidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf (e) adalah sebesar nilai nominal yang tercantum dalam kontrak kerjasama."
"Jumlah uang yang harus disetorkan ke negara adalah seluruh penerimaan Corby berdasarkan kontrak yang dibuat dengan perusahaan media Australia. Ini sesuai yang diatur dalam Pasal 1 ayat (3)," ujarnya.
Sebelumnya, Schapelle Corby dikabarkan mendapat bayaran sebesar USD 2 juta atau sekitar Rp 24 miliar lantaran bersedia wawancara eksklusif dengan media Australia, Channel Seven.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ketut Artha mengatakan dia akan memanggil penjamin Corby, Wayan Widyartha yang tak lain adalah ipar Corby untuk meminta keterangan. Pihak Lapas juga mengingatkan bahwa seluruh wawancara hanya boleh dilakukan jika telah memperoleh izin dari Lapas Krobokan.
"Saya akan memberitahu kepada Wayan, jika Anda ingin melakukan wawancara seperti ini, Anda harus bertanya pada saya," kata Artha seperti ditulis news.ninemsn.com.au, Selasa (11/2) kemarin.
"Ini bisa dianggap sebagai pelanggaran disiplin. Saya akan mengingatkan Wayan nanti tentang hal ini," imbuhnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya