Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat hukum kritik perilaku advokat merekayasa sampai gelapkan fakta

Pengamat hukum kritik perilaku advokat merekayasa sampai gelapkan fakta Fredrich Yunadi. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pengajar hukum pidana Universitas Bung Karno Azmi Syahpura menilai, panjangnya daftar advokat yang terjerat suap dan korupsi menunjukkan ada nilai-nilai yang hilang dari fungsi advokat untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan hukum serta martabat profesi. Menurutnya, profesi advokat juga berfungsi sebagai pendidik hukum. Pendidikan hukum adalah pendidikan kemanusiaan.

Menurutnya, seharusnya advokat meluruskan persoalan hukum kliennya agar kembali pada makna tercapainya tujuan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

"Ini yang hilang dan bablas dalam menjalankan profesi advokat kebanyakan malah kini jadi keliru bahkan melakukan hal yang bertentangan dengan etika dan nilai nilai keluhuran profesi sampai merekayasa, kesaksian palsu bahkan menggelapkan fakta," kata Azmi seperti dilansir Antara, Minggu (14/1).

Dia mengatakan, di sinilah makna etika seharusnya menjadi samudera hukum dengan memiliki keseimbangan kepentingan. Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat mengatur imunitas profesi pengacara. Namun bukan berarti advokat kebal hukum.

"Jadi hak imunitas dalam Pasal 16 UU Advokat tidak bisa menjadi tameng pembenar," katanya.

Hak imunitas itu berlaku sepanjang advokat mempertahankan kepentingan klien dengan itikad baik, proses jujur, dan tidak tidak bertentangan dengan undang-undang, nilai- nilai prinsip moral serta mengedepankan kepentingan bangsa yang lebih besar.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Wach mencatat sejak 2005 sampai sekarang sebanyak 22 advokat terjerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi diantaranya Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto. Dari jumlah itu, 16 advokat terlibat dalam kasus penyuapan, empat advokat dalam kasus merintangi penyidikan dan dua advokat memberikan keterangan yang tidak benar.

"Perbuatan ini seolah-olah dilakukan demi kepentingan klien, padahal suap-menyuap sendiri sudah merupakan tindak pidana, terlepas dari siapa yang memberikan suap," kata Peneliti lCW Lalola Easter di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (14/1).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Advokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya
Advokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya

Advokasi adalah upaya untuk membela atau memperjuangkan suatu tujuan atau kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana

"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."

Baca Selengkapnya
Pendidikan Etika Sejak Dini Hingga Pembentukan Mahkamah Etik Jadi Sarana Pejabat Publik Patuhi Standar Etika
Pendidikan Etika Sejak Dini Hingga Pembentukan Mahkamah Etik Jadi Sarana Pejabat Publik Patuhi Standar Etika

Dewan atau Mahkamah Etik Nasional ini diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas dan mandiri untuk mengawasi para penyelenggara negara

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.

Baca Selengkapnya
Solusi Penguatan Etika Pejabat Publik
Solusi Penguatan Etika Pejabat Publik

Bukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.

Baca Selengkapnya
Solidaritas Hakim Indonesia Hentikan Aksi Cuti Bersama
Solidaritas Hakim Indonesia Hentikan Aksi Cuti Bersama

Dari sisi hakim, lanjut Aji Prakoso, juga harus memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.

Baca Selengkapnya
Alvin Lim Ajukan Uji Materi Hak Imunitas Advokat ke Mahkamah Konstitusi
Alvin Lim Ajukan Uji Materi Hak Imunitas Advokat ke Mahkamah Konstitusi

Kuasa hukum pemohon La Ode Surya Alirman menjelaskan, bahwa advokat selayaknya mendapatkan imunitas dalam menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya
Perkuat Hukum dan Jaga Etika Pejabat Negara, Ini Rekomendasi BPIP
Perkuat Hukum dan Jaga Etika Pejabat Negara, Ini Rekomendasi BPIP

Hukum itu ibarat sebuah kapal, etika adalah samuderanya. Maka kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jika samuderanya kering

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bergetar, Arief Hidayat Ucap Sumpah Hakim Konstitusi Tutup Disenting Opinion di MK
VIDEO: Bergetar, Arief Hidayat Ucap Sumpah Hakim Konstitusi Tutup Disenting Opinion di MK

Menurut Arief Hidayat, sumpah dan keyakinan hakim, menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum

Jokowi juga meminta aparat Kejaksaan tidak bermain proyek.

Baca Selengkapnya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya

Nota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.

Baca Selengkapnya