Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat Intelijen Sebut KKB Papua akan Digarap Densus 88 usai Ditetapkan Teroris

Pengamat Intelijen Sebut KKB Papua akan Digarap Densus 88 usai Ditetapkan Teroris Prajurit TNI kontak senjata dengan KKB di Intan Jaya. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Pengamat Intelijen dari intelligence Institute Ridlwan Habib menilai bahwa ditetapkannya KKB sebagai teroris menjadikan posisi Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menjadi ujung tombak penumpasan gerakan tersebut.

"Ya sesuai UU terorisme maka sudah ditetapkan level teroris, penanganannya di ujung tombaknya Densus 88 ya," kata Ridlwan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (29/4).

Walaupun demikian, dia tetap tidak memutup kemungkinan apabila pihak TNI tetap dilibatkan sebagai perbantuan dalam menumpas gerakan tersebut.

"Yang di depan tetap Polri, tapi perbantuan TNI mungkin bisa dengan cara surat perbantuan dari Kapolri ke Panglima TNI," katanya.

Oleh sebab itu, dia menyarankan agar secara cepat Presiden Joko Widodo segera meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait rancangan penumpasan terorisme, termasuk di dalamnya pelibatan TNI.

"Karena pepres mengatasi terorisme kan belum ditanda tangani, mustinya ini cepat selesai Perpres TNJ mengatasi terorisme ditandatangi segera oleh Presiden," tuturnya.

Lebih lanjut, Ridlwan menyebut setidaknya ada beberapa catatan yang akan terjadi setelah KKB di Papua dinyatakan sebagai kelompok terorisme. Sebagaimana keputusan yang ditetapkan lewat Menko Polhukam Mahfud MD.

"Kalau disebut sebagai terorisme maka tidak ada ruang negosiasi. Karena Indonesia mengenal tidak kompromi dengan teroris, misalnya dengan terorisme JAD ISIS, kita enggak pernah tuh ada perundingan dengan JAD ISIS, semuanya akan ditindak secara hukum," sebutnya.

Termasuk, dia menyoroti terkait kelompok maupun perorangan baik di dalam negeri maupun luar negeri yang vocal membela gerakan KKB ini akan ditindak secara tegas sesuai Undang-Undang No 5 Tahun 2018 terkait Terorisme.

"Misalnya Veronica Coman yang selama ini kan Twitternya aman-aman saja, nah sekarang bisa saja dianggap sebagai propaganda terorisme kan. Jadi bisa ditangkkap dengan UU 5 Tahun 2018, jDi tidak mesti hanya diperbukitan atau pegunungan," terangnya.

"Jadi elemen-elemen yang mendukung teroris di Papua itu, baik di Jakarta, Papua, di Yogyakarta kalau ada yang mendukung bisa ditangkap dengan UU 5 Tahun 2018," tambahnya.

Lantas kemudian, Ridlwan menilai dampak dari ditetapkannya KKB di Papua sebagai teroris maka para anggota KKB akan ditumpas sebagaimana cara aparat dalam hal ini Densus 88 menindak para tersangka teroris akan ditangkap dan diproses melalui persidangan, sesuai undang -undang yang berlaku.

"Pemerintah telah mengambil strategi ini kan sudah resmi Menko Polhukam menyebut sebagai teroris, ya payungnya sudah jelas UU No 5 Tahun 2018. Percis seperti menangai JAD ISIS. Ditangkap dipenjara lalu ada deradikalisasi terkait mereka. Ya seperti menangani teroris," pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penetapan tersebut sebagaimana pernyataan yang telah disampaikan oleh Ketua MPR, BIN, Polri, TNI, hingga tokoh masyarakat dan adat Papua itu sendiri.

"Sejalan dengan itu semua, dengan pernyataan-pernyataan mereka itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," tutur Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (29/4).

Mahfud mengutip ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, disebutkan bahwa teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sementara terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional, dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala organisasinya dan orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," jelas dia.

Atas dasar penetapan itu, Mahfud meminta TNI-Polri dan aparat keamanan lainnya untuk menindak tegas KKB Papua. Terlebih, tindakan penyelesaian permasalahan pemerintah di Tanah Papua adalah dengan kesejahteraan rakyat, bukan soal isu kemerdekaan.

"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum. Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," kata Mahfud.

Intensitas kekerasan dan pembunuhan di Papua meningkat dalam beberapa waktu. Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi mengklaim sembilan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) tewas dalam baku tembak yang terjadi di sekitar markas KKB di Olenski, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua.

"Memang benar dari laporan yang diterima bahwa sembilan anggota KKB tewas dalam kontak senjata," kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Al Qupdusy di Jayapura, Rabu (28/4).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88

Kapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Arahan Jokowi ke Panglima TNI Agus Subiyanto
Begini Isi Arahan Jokowi ke Panglima TNI Agus Subiyanto

Jokowi meminta Agus berkolaborasi dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat terkait penanganan Papua.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasad Agus Subiyanto Ungkap Arahan Jokowi untuk Prajurit TNI di Pemilu 2024
VIDEO: Kasad Agus Subiyanto Ungkap Arahan Jokowi untuk Prajurit TNI di Pemilu 2024

Agus mengatakan, perhatian presiden pada masalah Papua yang sudah 62 tahun tidak terselesaikan

Baca Selengkapnya
Kapolri Minta Jajarannya Waspada Bangkitnya Teroris Imbas Konflik Israel-Palestina
Kapolri Minta Jajarannya Waspada Bangkitnya Teroris Imbas Konflik Israel-Palestina

"Dampak perang Israel-Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel yang terafiliasi dengan teroris,

Baca Selengkapnya
Tiba di Papua, Panglima TNI Bicara Strategi Hadapi KKB
Tiba di Papua, Panglima TNI Bicara Strategi Hadapi KKB

Dalam lawatannya ke Tanah Papua, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan mengutamakan pendekatan lembut

Baca Selengkapnya
Dasco: Keppres IKN Masih Dikaji, Prabowo Masih Sibuk Susun Kabinet
Dasco: Keppres IKN Masih Dikaji, Prabowo Masih Sibuk Susun Kabinet

Dasco menjelaskan, Prabowo tengah mengkaji Keppres itu dan pada saat yang tepat bakal diumumkan.

Baca Selengkapnya
Arahan Menko Hadi untuk Intelijen Polri Jelang Pilkada Serentak
Arahan Menko Hadi untuk Intelijen Polri Jelang Pilkada Serentak

Hadi mencontohkan pengamanan yang harus diperhatikan adalah pengetatan keamanan di Papua.

Baca Selengkapnya
Kapolri soal Pembentukan Kortas Tipikor: Sudah Sampai di Meja Presiden
Kapolri soal Pembentukan Kortas Tipikor: Sudah Sampai di Meja Presiden

Kehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta TNI-Polri Proaktif Netralisir Residu Politik Sampai Pelantikan Presiden Baru
Jokowi Minta TNI-Polri Proaktif Netralisir Residu Politik Sampai Pelantikan Presiden Baru

Jokowi meminta TNI-Polri menyiapkan langkah proaktif untuk menetralisir residu-residu politik dan memitigasi disinformasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Jokowi ke Jenderal TNI-Polri
VIDEO: Perintah Jokowi ke Jenderal TNI-Polri "Transisi ke Prabowo Mulus Jangan Ada Gangguan!"

Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada para pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis 12 September 2024.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Tukang Ojek Terduga Teroris di Sambas
Densus 88 Tangkap Tukang Ojek Terduga Teroris di Sambas

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apa peran yang bersangkutan hingga ditangkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Prediksi Pembangunan IKN 20 Tahun Lagi
VIDEO: Jokowi Prediksi Pembangunan IKN 20 Tahun Lagi "Saya Yakini Pak Prabowo Akan Mempercepat"

Jokowi memberikan arahan kepada para pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Kamis 12 September 2024.

Baca Selengkapnya