Pengamat Nilai Penerapan New Normal Harus Dimulai dengan Merekayasa Sosial
Merdeka.com - Pemerintah sedang mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk memulai new normal atau pola perilaku baru hidup berdampingan dengan Covid-19.
Pola perilaku hidup normal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07 /MENKES/ 328 /2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi.
Analis Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, penerapan protokol kesehatan dalam new normal harus memperhatikan infrastruktur sosial jika ingin berhasil.
-
Bagaimana cara menghindari penularan penyakit saat kembali bekerja? 'Pastikan segera berobat ke dokter atau puskesmas terdekat untuk diobati segera. Kalaupun masuk kerja dalam keadaan sakit, mohon terapkan pola hidup bersih 3M ya. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak terjadi penularan,' kata Ngabila.
-
Apa itu norma? Aturan-aturan yang mengatur perilaku atau perbuatan manusia merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat.
-
Dimana norma berlaku? Norma-norma ini diterima dan dijalankan oleh individu atau kelompok secara sukarela atau terpaksa, baik itu dalam keluarga, masyarakat, organisasi, maupun lembaga pemerintahan.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Bagaimana norma bekerja? Norma-norma ini adalah pedoman yang mengarahkan sikap dan tindakan seseorang dalam interaksi dengan orang lain dan lingkungan sekitarnya.
-
Apa contoh norma dalam kehidupan sehari-hari? Contohnya, norma agama menjelaskan tentang pentingnya menjalankan salat, bersedekah kepada orang yang membutuhkan, dan tidak melakukan riba dalam urusan keuangan.
"Infrastruktur sosial harus diperhatikan untuk bagaimana yang terpenting masyarakat menerapkan social maupun physical distancing (jaga jarak) dengan melakukan rekayasa sosial," kata Trubus saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/5).
Rekayasa sosial, lanjut dia, adalah upaya campur tangan pemerintah dalam menerapkan protokol-protokol kesehatan selama new normal. Menurutnya, jika pemerintah hanya mengeluarkan aturan-aturan hasilnya tidak efektif seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Karena kesadaran masyarakat itu tidak tiba-tiba muncul dengan hanya adanya aturan. Nah di situ dibutuhkan rekayasa sosial, terlebih jika dibandingkan dengan pilihan ekonomi," ujar dia.
Trubus menyebut rekayasa sosial itu bisa dimulai dari pengawasan yang ketat dan aturan yang jelas bagi masyarakat dalam menjalani hidup new normal.
"Pertama pengawasan yang jelas dan kedua aturan. Semisal intensif itu kemudahan contohnya dalam dapatkan masker kalau bisa bagikan secara gratis. Nah disintensifnya itu hukuman yang tegas jika masih ada pelanggaran," kata dia.
©2020 Merdeka.comDicontohkan Pemimpin
Selain kedua itu, kata Trubus, rekayasa sosial juga bisa dilakukan dengan contoh-contoh secara langsung yang dilakukan oleh kepala maupun petinggi pemerintahan.
"Ini soal sosok juga penting untuk keteladanan masyarakat. Seperti Presiden yang sudah mencontohkan terjun langsung. Tetapi para menteri hanya ngomong di media tidak terjun langsung, termasuk gugus tugas yang melalui TV. Jadi kalau cuman ngomong tanpa contoh dampaknya bisa sama aja," katanya.
Menurutnya, dampak dari kepiawaian para pemimpin maupun petinggi pemerintahan dalam bersosialisasi langsung kepada masyarakat juga sudah terbukti dan berhasil mengedukasi warganya.
"Seperti di Jawa Tengah, Tegal, Bandung itu cukup intens pemerintahnya terjun langsung dan dampaknya masyarakat bisa lebih terkendali, angka kasus landai bahkan cenderung turun. Jadi faktor itu masih dibutuhkan di Indonesia," ujarnya.
"Jadi rekayasa sosial atau social engineering di masyarakat itu harus meliputi edukasi, sosial, dan bagaimana cara penerapannya," tambahnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik bisnis yang bertanggung jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaWamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai kualitas udara di Jakarta telah mencapai tingkat yang membahayakan.
Baca SelengkapnyaMeskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.
Baca Selengkapnyabagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan karena budaya K3 mampu menaikkan produktifitasnya.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSebelum berkumpul dengan rekan kerja di kantor, pastikan dalam kondisi prima.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Baca SelengkapnyaKTT ke-43 ASEAN diselenggarakan dalam format plenary maupun retreat akan diselenggarakan pada 5 September 2023.
Baca Selengkapnya