Pengamat: Presiden benar secara hukum, usul Tito jadi calon Kapolri
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri. Tito akan menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang akan segera memasuki masa pensiun dalam waktu dekat ini.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis berpendapat, calon Kapolri tidak seharusnya disangkutpautkan dengan permasalah angkatan. Sebagai negara hukum, mekanisme pemilihan Trunojoyo satu ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Dia menambahkan, terlalu berlebihan jika ada kekhawatiran akan adanya pembangkangan oleh para senior kepada Tito. Mengingat mantan Kapolda Metro Jaya ini merupakan angkatan 87 di akademi polisi.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Bagaimana cara menjadi perwira tinggi di Polri? Untuk mencapai posisi sebagai perwira tinggi, anggota Polri diwajibkan untuk melewati sejumlah tahapan karier serta mengikuti pendidikan khusus. Selain itu, mereka juga harus memiliki catatan prestasi yang memuaskan dalam setiap langkah yang diambil.
-
Siapa yang lolos seleksi Bintara Polri? 'Kini dinyatakan lulus seleksi bintara Polri,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Apa saja kategori pangkat di Polri? Dalam struktur kepangkatan Polri, terdapat tiga golongan utama, yaitu tamtama, bintara, dan perwira. Setiap golongan ini memiliki jenjang pangkat yang berbeda-beda, yang menunjukkan tingkat tanggung jawab dan tugas yang diemban oleh anggotanya.
"Tidak ada urusan senior junior. Hukumnya, memenuhi syarat atau tidak dia memegang jabatan ini (Kapolri). Itu musti dicek. Di luar itu politik," kata Margarito dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/6).
Selain itu, Margarito mengharapkan, Presiden Joko Widodo untuk tidak melihat latar belakang suku dalam memilih Kapolri. Sebab seluruh anggota Polri dengan bintang tiga memiliki hak yang sama.
"Sebab apa, ini bukan republik Jawa. Mau Palembang kek, atau Ternate kek. Kita harus biasakan berpikir sebagai seorang republik. Apakah manusia itu, Tito memenuhi syarat enggak? Jenjang karir dan kepangkatannya," jelasnya.
Dia mengungkapkan, Presiden Jokowi secara aturan tidak melanggar aturan. Oleh karena itu, mantan Kapolda Papua ini juga layak sebagai Kapolri.
"Jokowi benar secara hukum. Dan Tito layak dicalonkan sebagai Kapolri," tutup Margarito.
Seperti diketahui, Tito tercatat sebagai bintang tiga termuda di Kepolisian. Kondisi ini juga mengundang kekhawatiran terjadinya gonjang ganjing di internal kepolisian karena dipimpin jenderal yang lebih muda. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasan tak ingin putusan MK itu menjadi prasangka buruk karena ketidaksukaan semata.
Baca SelengkapnyaKeempat, gugatan nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 21 tahun.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu memperbolehkan calon presiden dan calon wakil presiden tidak perlu berusia minimal 40 tahun dengan syarat berpengalaman menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia minimal cawapres.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Nusron Wahid, yang disidang adalah undang-undangnya, bukan Gibran
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut persyaratan capres dan cawapres dengan usia minimal 40 tahun sudah melalui banyak pertimbangan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, MK sudah memutuskan secara independen dan objektif.
Baca SelengkapnyaJK tak masalah semua pihak beri nasihat untuk presiden dan wakil presiden asal sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaPerubahan sikap Presiden Joko Widodo sebelum dan sesudah Gibran dideklarasikan jadi cawapres.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta publik tidak menduga-duga soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca Selengkapnya